Aekkanopan (Antaranews) - Kepala Desa Bangun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak masuk kantor, Kamis. Padahal saat itu Komisi A DPRD Labura dipimpin ketuanya Sugito melaksanakan inspeksi mendadak ke desa itu.

"Saat kami datang kepala desa tidak ada. Bahkan kantor dalam keadaan tertutup," kata Sugito kepada Antara di ruang kerjanya usai melakukan sidak ke desa tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat ke lembaga legislatif itu.

Kedatangan mereka membuat staf kantor desa kelabakan. Salah satu Kaur Pembangunan kemudian membuka kantor. Namun hingga mereka kembali ke Rantauprapat, kepala desa tak kunjung datang menemui para wakil rakyat yang melaksanakan sidak ke wilayahnya.

Dalam kunjungan tersebut Komisi A menemui sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana desa. Bahkan ada proyek yang tidak jadi dilaksanakan. "Bangunan yang dikerjakan Tahun 2017 saja sudah ada yang rusak," kata politisi partai Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan Labura III tersebut.  

Wakil Ketua Komisi A H Lumba Munthe SE menambahkan, Kaur Pembangunan yang menemui mereka saat ditanyai tentang sejumlah pekerjaan di desanya menyatakan mengetahui pembangunan yang sedang dilaksanakan. 

Malah dalam sidak tersebut ditemukan adanya pekerjaan TA 2016 yang tidak selesai dikerjakan. Sementara pekerjaan TA 2017 walau sudah tutup tahun, tapi masih ada yang dikerjakan. "Tapi kita tidak tahu apakah anggarannya pada TA 2016 menjadi Silpa atau tidak," kata politisi Partai Demokrat itu.

Keduanya senada menyebutkan, kemungkinan akan dilaksanakan dengar pendapat terkait temuan-temuan mereka di lapangan karena ada yang dikerjakan asal jadi. Namun waktunya belum dapat ditentukan saat ini. Selain keduanya, anggota Komisi A yang ikut adalah Robert Simanjuntak dan Ahmad Yani.


Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018