Langkat (Antaranews Sumut) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, selama tahun 2017 sudah menyelesaikan 694 kasus kejahatan yang menonjol seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, narkoba, judi di daerah itu atau naik dari tahun 2016 yang lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH, di Stabat, Senin.

Dede Rojudin menjelaskan kenaikan penyelesaian berbagai kasus yang menonjol itu bila dipersentasikan mencapai dua persen dimana tahun 2016 diselesaikan 636 kasus atau 63 persen dan tahun 2017 diselesaikan 694 kasus atau 65 persen.

Kapolres menjelaskan kasus-kasus tersebut seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 117 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 15 kasus, pencurian kenderaan bermotor (curanmor) 25 kasus, anirat 121 kasus, judi 50 kasus, narkoba 360 kasus, pengancaman tiga kasus, illegal logging satu kasus dan korupsi dua kasus.

Sementara itu pihaknya juga menyampaikan berbagai operasi dan penindakan yang dilakukan dilapangan seperti operasi simpatik toba selama 21 hari dimana dilakukan 1.725 teguran terhadap para pengendera sepeda motor maupun mobil, truk, katanya.

"Kecelakaan yang terjadi selama operasi simatik toba itu tiga meninggal dunia, delapan orang mengalami luka berat dan empat orang mengalami luka ringan," sambungnya.

Untuk operasi patuh toba selaam 14 hari telah dilakukan penilangan terhadap 1.058 pengendera dan terjadi kecelakaan lalu lintas dimana tiga meninggal dunia, dua luka berat dan tiga luka ringan.

Dalam pelaksanaan operasi ramadniya toba selama 16 hari hasil pelaksanaan tindak pidana 55 kasus terdiri daritujuh kasus transnasional dan 48 kasaus konvensional sedangkan pelanggaran lalu lintas 1.061 kasus terdiri 1.058 tilang dan teguran dengan korban meninggal satu orang, luka berat enam orang dan luka ringan 13 orang.

Dede Rojudin juga mengungkapkan selama tahun 2017 telah diberikan sanksi terhadap 26 anggota polisi jajaran Polres Langkat baik berupa pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik profsi sebanyakj 18 kasus pelanggaran tersebut bisa diselesaikan.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018