Langkat, Sumut, 16/11 (Antara) - Polres Langkat membakar 243 kilogram ganja hasil dari penangkapan terhadap tersangka ZI (34) warga kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang hendak dibawa ke Lampung.

"Ganja yang dimusnahkan ini hasil penangkapan aparat Satresnarkoba Polres Langkat," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Kamis.

Pihaknya akan terus berupaya untuk menindak para pelaku baik itu pengedar, pemakai, bandar, narkoba seperti sabu-sabu maupun ganja yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.

Dede Rojudin menjelaskan saat itu satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman 243 kilogram ganja dengan tujuan ke Lampung berikut menyita barang buktinya dari mobil nissan evalia A-1810 VJ, sekitar pukul 17.00 Wib.


Pemiliknya mengatakan ganja mau dibawanya ke Lampung dan tersangka juga mengakui baru kali ini membawa narkoba.


Selain mengamankan 243 kilogram ganja polisi juga mengamankan pemiliknya yakni tersangka ZI (34) warga Blok Weringin Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, saat berada di Dusun V Sidomulyo Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


AKBP Dede Rojudin menjelaskan barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di dalam 12 kotak merk Xinyou yang masing-masing setiap kotak berisi 20 bal atau 20 kioogram ganja.



Penangkapan ini berkat informasi dari warga lalu ditindaklanjuti personel Saresnarkoba Polres Langkat akan melintas mobil yang diduga kuat membawa ganja.



Kemudian personel Satresnarkoba melakukan kordinasi dengan Satuan polisi lalu lintas dan melakukan penghadangan tepatnya di depan pos lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.



Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Drs Abdul Karim MAP menjelaskan pemusnahan barang bukti ganja ini sebagai bukti keseriusan aparat polisi untuk terus mengungkap segala bentuk tindak kejahatan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Langkat ini.



"Polisi sudah bekerja cukup maksimal untuk mengungkap segala bentuk peredaran narkoba baik di Langkat sendiri maupun yang datangnya dari luar daerah ini yang melintas maupun masuk, patut mendapatkan apresiasi," katanya.



Pada kesempatan itu diresmikan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langkat dengan pengguntingan pita langsung oleh Kapolres AKBP Dede Rojudin yang dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Drs Abdul Karim MAP, Kepaal BNN AKBP Dr Ahmad Zaini, ketua MUI Haji Ahmad Mahfuz.***2***Budi Suyanto







(T.KR-IFZ/B/B008/B008) 16-11-2017 11:11:31

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017