Medan, 9/11 (Antara) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI menggratiskan tiket bagi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia yang menggunakan jasa transportasi itu di 10 November 2017.
"Program itu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan," ujar Vice President KAI Divisi Regional 1 Sumut, Aslikan di Medan, Kamis.
Tarif KA reduksi 100 persen itu bisa digunakan para anggota LVRI mulai pukul 00.01 WIB untuk kereta api jarak jauh dan jarak menengah baik kereta api bersubsidi, komersial dengan jumlah total sebanyak 16 perjalanan KA.
Ia menjelaskan, pelayanan spesial tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan di seluruh stasiun pelayanan pembelian tiket.
Calon pengguna jasa KAI wajib memberikan fotokopi kartu anggota LVRI-nya.
Bagi anggota LVRI yang telah memiliki tiket kereta api untuk keberangkatan 10 November 2017, namun belum secara gratis, maka bisa mendapatkan kembali uangnya.
Anggota LVRI itu dapat mengambil uang pengembalian di stasiun tujuan atau kedatangan dengan menyerahkan tiket atau "boarding pass".
"Layanan pengembalian berbatas waktu paling lama tiga hari setelah jadwal kedatangan KA penumpang yang bersangkutan," kata Aslikan yang didampingi Manager Humas M Ilud Siregar.
Ia menegaskan, tiket tersebut dapat dibatalkan, namun tidak dapat diubah jadwal atau tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya.
"Manajemen juga mempersyaratkan bahwa pada saat proses`boarding`, penumpang wajib menunjukkan kartu tanda anggota LVRI yang asli," katanya.
Dia menegaskan, pemberlakuan tiket gratis di Hari Pahlawan itu sebagai bentuk apresiasi KAI kepada para veteran yang telah berjasa terhadap kemerdekaan RI.
Aslikan menegaskan, manajemen sebelumnya juga sudah memberikan potonggan harga untuk para LVRI sebesar 50 persen.
Diskon tarif itu berlaku pada hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Sementara pada Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan, hanya mendapat diskon 30 persen.***3***
(T.E016/B/A029/A029) 09-11-2017 19:13:15
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Program itu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan," ujar Vice President KAI Divisi Regional 1 Sumut, Aslikan di Medan, Kamis.
Tarif KA reduksi 100 persen itu bisa digunakan para anggota LVRI mulai pukul 00.01 WIB untuk kereta api jarak jauh dan jarak menengah baik kereta api bersubsidi, komersial dengan jumlah total sebanyak 16 perjalanan KA.
Ia menjelaskan, pelayanan spesial tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan pemesanan di seluruh stasiun pelayanan pembelian tiket.
Calon pengguna jasa KAI wajib memberikan fotokopi kartu anggota LVRI-nya.
Bagi anggota LVRI yang telah memiliki tiket kereta api untuk keberangkatan 10 November 2017, namun belum secara gratis, maka bisa mendapatkan kembali uangnya.
Anggota LVRI itu dapat mengambil uang pengembalian di stasiun tujuan atau kedatangan dengan menyerahkan tiket atau "boarding pass".
"Layanan pengembalian berbatas waktu paling lama tiga hari setelah jadwal kedatangan KA penumpang yang bersangkutan," kata Aslikan yang didampingi Manager Humas M Ilud Siregar.
Ia menegaskan, tiket tersebut dapat dibatalkan, namun tidak dapat diubah jadwal atau tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya.
"Manajemen juga mempersyaratkan bahwa pada saat proses`boarding`, penumpang wajib menunjukkan kartu tanda anggota LVRI yang asli," katanya.
Dia menegaskan, pemberlakuan tiket gratis di Hari Pahlawan itu sebagai bentuk apresiasi KAI kepada para veteran yang telah berjasa terhadap kemerdekaan RI.
Aslikan menegaskan, manajemen sebelumnya juga sudah memberikan potonggan harga untuk para LVRI sebesar 50 persen.
Diskon tarif itu berlaku pada hari Selasa sampai Kamis, kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Sementara pada Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan, hanya mendapat diskon 30 persen.***3***
(T.E016/B/A029/A029) 09-11-2017 19:13:15
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017