Batubara, 26/10 (Antarasumut)  - Komisi Pemberantasan  Korupsi Bidang Koordinator Koordinasi dan supervisi pencegahan (KORSUPGAH) KPK wilayah Sumatera Utara Adlinsyah M Nasution mengingatkan Pejabat,  Kades,  Pendamping,  Konsultan dan siapa saja jangan coba main-main dengan Dana Desa,  kalau tidak mau berurusan dengan hukum. 

Demikian dikatakan Adlinsyah dalam kegiatan Rapat Konslidasi Rencana Aksi Sektor Strategis serta Sosialisasi  Pengendalian Gratifikasi pada pemerintahan Kabupaten  Batubara  yang berlangsung di Aula  Sudjono Giatmo di SMK Budi Darma Kecamatan Air Putih, Batubara. kamis (26/10/2017).

Dia juga mengingatkan Dana Desa sangat rawan penyimpangan,walau begitu masyarakat sekarang sudah melek peraturan dan perundang-undangan,  jadi para pejabat jangan coba main-main,  karena KPK akan melakukan aksi.  "cetusnya. 

Sebelumnya,  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara Harry Nugroho meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara.

"Untuk memberantas praktek korupsi di Pemerintahan Kabupaten Batubara, kita berharap agar KPK dapat membantu," kata Harry Nugroho saat pembukaan acara. 

Ia mengatakan, sejak awal diangkat menjadi Plt Bupati Batubara pasca Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain ditangkap KPK, beberapa kebijakan sudah dijalankan. Di antaranya tidak ada lagi pungutan yang tidak memiliki dasar.

"Sejak saya diangkat menjadi Plt Bupati Batubara, saya sudah buat kebijakan. jangan ada lagi pungutan yang tidak ada dasarnya (dalil), mulai tingkat desa, sekolah hingga SKPD", katanya.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut,  Dandim 0208 Asahan yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung), Kejari diwakili Kasubbag BIN , Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Zulfikar, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Batubara Suwarsono, anggota DPRD Batubara, Jajaran SKPD, Camat, Kepala Desa dan elemen masyarakat.

Pewarta: Erwin

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017