Panyabungan, 17/10 (Antarasumu) – Dari sebanyak 18 partai politik  yang terdaftar di Kpu Mandailing Natal,  sebanyak 11 parpol  dinyatakan lengkap salinan bukti keanggotaannya oleh tim Helpdesk  Sipol Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal.

“Dari sebanyak 18 Parpol yang terdaftar di Kpu Madina hingga pukul 17.00 Wib ini yang sudah menyerahkan salinan keanggotaannya dengan lengkap,“ kata Divisi Hukum Kpu Madina, Fadilah Syarif menjawab ANTARA, Selasa.

Ia mengatakan, sejak penyerahan salinan bukti keanggotaan Parpol di Mandailing ini dibuka Kpu Mandailing Natal mulai  tanggal 3 hingga tangal 16 Oktober 2017 baru partai Nasdem, Pks, Gerindra, Golkar, Perindo, Pkb, Pkp Indonesia, Partai Berkarya, Pbb, Pdip dan Pan yang dinyatakan lengkap oleh tim Helpdesk Sipol Kpu Madina lengkap sedangkan selebihnya masih dalam format checklist.

“Untuk sisanya masih format checklist, mungkin nanti akan di lengkapi para parpol berkasnya ke Kpu,” ujarnya.

Disebutkannya, sesuai  dengan surat edaran Kpu RI Nomor 585  tahun 2017 tertanggal 16 Oktober 107 perihal pendaftaran akhir  partai politik bagi yang belum melengkapi berkasnya akan diberikan limit waktu tambahan satu hari untuk melakukan perbaikan berkas  dengan cacatan berkas salinan bukti tersebut sudah diserahkan kepada Kpu Madina sebelum pukul 24.00 wib pada tanggal 16 Oktober ini.

“Bagi Parpol yang belum mendaftarkan sampai batas yang ditentukan tersebut dinyatakan sudah jelas tidak ikut sebagai peserta pemilu Madina,” kata Syarif.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017