Tanjungbalai, Sumut, 9/10 (Antara) - Wali Kota Tanjungbalai H Muhammad Syahrial mengimbau Aparatur Sipil Negara di daerah itu dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawabnya pada unit kerja masing-masing.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tanjungbalai, Senin, ketika menghadiri pengambilan sumpah dan janji 298 Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri.

Dalam melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungbalai, maka seorang ASN harus memaham tugas pokok dan fungsi (tupoksi), amanah, dan bertanggung jawab dalam tugas.

Selain itu, kata Syahrial, dalam melaksanakan pekerjaan yang dipercayakan ASN juga dituntut untuk mengedepankan sikap disiplin, transparan, akuntabel dan objektif serta tidak melawan hukum.

Diharapkan seluruh ASN yang telah diambil sumpah dan janji untuk menjunjung tinggi disiplin dalam mencapai keberhasilan kerja, sekaligus memberikan pelayanan prima di tempat kerja masing-masing.


"Akhirnya, selamat atas pengambilan sumpah dan janji, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Wali Kota.


Sesuai data yang diperoleh dari BKD Kota tanjungbalai, 298 ASN yang diambil sumpah dan janji yaitu, 173 orang tenaga honorer tahun 2014 dan 61 orang pelamar umum tahun 2014, serta 163 orang pelamar umum tahun 2015.


"Sebelum pengambilan sumpah dan janji ini, mereka telah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani," ujar Kepala BKD Pemkot Tanjungbalai Abu Hanifah. ***4***


(T.KR-YWK/C/I. Arfa/I. Arfa)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017