Langkat, Sumut, 25/9 (Antara) - Bupati Kabupaten Ngogesa Sitepu bersama para pejabat di lingkungan pemerintah setempat, termasuk jajaran seluruh camat melakukan penandatanganan komitmen antigratifikasi.

"Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Langkat harus berkomitmen untuk antigratifikasi," kata Bupati di Stabat, Senin, sebelum pelaksanaan rapat kordinasi pemerintahan.

Bupati mengatakan, komitmen tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Langkat untuk dipedomani dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Dengan adanya penandatangan ini, sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Langkat akan berjalan lancar dan budaya antikorupsi akan semakin melekat dalam prinsip bekerja," katanya.

Ngogesa berharap, seluruh ASN dapat mengikuti komitmen itu dan tidak ada lagi gratifikasi, baik memberi suap dan uang pelicin dalam bentuk apa pun, mau pun dengan menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.

Mengenai rapat kordinasi pemerintahan, Ngogesa mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mencapai terwujudnya visi misi Kabupaten Langkat yang sejahtera.

"Rakor ini memiliki arti penting dan strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," katanya.

Oleh karena itu, melalui rakor diharapkan ada solusi permasalahan di setiap instansi dengan koordinasi efektif antarintansi yang hadir.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Langkat Rajanami YS mengatakan, rakor itu bertujuan menyinkronisasikan penyelenggaraan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah yang berkesinambungan, efektif, dan terarah.


"Banyak hal yang dibahas dalam rakor ini, diantaranya sektor pemberdayaan masyarakat desa, sektor keamanan dan ketertiban, sektor keuangan daerah, sektor kependudukan, sektor pendapatan daerah dan sektor penanggulangan bencana," kata Rajanami. ***2***


(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 25-09-2017 18:35:03

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017