Tanjungbalai, Sumut, 15/7 (Antara) - Tujuh fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menyambut baik rancangan peraturan daerah tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Aministrasi Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai PP 18/2017.

Sambutan hangat itu terungkap dalam rapat paripurna dewan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar Wali Kota Tanjungalai atas ranperda tersebut, Selasa.

Ketua Fraksi Golkar M Nur Harahap mengakui pihaknya menyambut baik dan berharap kepada pansus legislatif untuk memperhatikan aspek kewajaran ketika melakukan pembasan terhadap substansi reanperda itu.

Senada disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva yang mengimbau panitia khusus (pansus) DPRD Tanjungbalai untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan dan melaporkan hasilnya dalam paripurna berikutnya.

Hj Nesy Ariani dari Fraksi Hanura menginginkan ranperda tersebut dibahas secepat mungkin dengan tetap memperhatikan dan menaati ketentuan yang ada dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

Ketua Kraksi Gerindra Antoni Darwin Nasution mengatakan, ranperda tersebut harus secepatnya dibahas dan diharapkan segera menjadi perda untuk penunjang anggota dewan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Melalui pandangan umumnya, Ketua Fraksi PPP Muhammad Yusuf dan Ketua Fraksi Demokrat-Nasional Ridwan Ritonga juga menyambut hangat dan mengapresiasi Pemkot Tanjungbalai atas ajuan ranperda itu.

Sementara Syahrial Bhakti dari PKB mengatakan, anggota DPRD Tanjungbalai tidak meminta dan berharap kepada pemerintah untuk melahirkan PP 18/2017.

Namun diberlakukannya PP itu merupakan anugerah yang patut diterima dan disyukuri oleh seluruh anggota legislatif.

"Karena itu kawan-kawan yang ada di pansus diharapkan segera melakukan pembahasan substansi ranperda yang disuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017