Padangsidimpuan, 5/7 (Antarasumut)- Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan sampaikan permintaan pengusulan penambahan dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Padangsidimpuan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2018 nanti.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan DR Arbianur Rasyid, kepada ANTARA, Rabu di Padangsidimpuan, dari dana yang ada sekitar Rp1,5 miliar itu merupakan dana awal yang belum dikatakan maksimal dalam pelaksanaan nantinya pada tahapan Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018.

Hari ini kita sudah sampaikan pengusulan tambahan dana pilkada Kota Padangsidimpuan, ke Pemkot Padangsidimpuan yang langsung di terima Sekda Kota Padangsidimpuan H Zulfeddi Simamora, diruang kerjanya.

Dari hasil pertemuan tersebut KPU Kota Padangsidimpuan mengusulkan penambahan dana Pilkada sekitar Rp16 miliar lebih dan dana sharing atau dana pendamping pemerintahan Provinsi Sumatera senilai hampir Rp8 miliar, ucapnya.

Sementara itu Sekda Kota Padangsidimpuan H Zulfeddi Simamora, terpisah, menerangkan, tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan KPU Kota Padangsidimpuan, dan sudah melakukan pembahasan dana penambahan pelaksanaan Pilkada tersebut.

Nantinya dana Rp16 miliar lebih, akan ditampung di P-APBD TA 2017 dan sisanya APBD TA 2018, pungkas, Sekda Pemkot Padangsidimpuan tersebut.

Terkait untuk sharing dana dari Pemrovsu senilai Rp8 miliar itu jika tidak ada halangan, besok berkas akan dikirimkan ke Pemerintahan Provinsi Sumatera, tambahnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017