Jakarta, 14/6 (Antara) - Ahli gizi dari RS MRCCC Siloam, dr. Samuel Oetoro mengatakan mengonsumsi minuman berenergi setara atau hampir sama dengan mengonsumsi kopi karena keduanya mengandung kafein.

"Kafein itu menimbulkan stimulan atau rangsangan yang membuat mereka yang mengonsumsinya merasa lebih waspada dan lebih kuat," kata Samuel dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Samuel juga mengingatkan mengonsumsi minuman berenergi bukan berarti menambah energi, mengingat energi itu diperoleh dari karbohidrat dan lemak.

Menurut dia, agar menghasilkan performa yang kuat dan energi yang bagus, suplai energi didapat dengan melakukan latihan otot dan olahraga secara teratur.

Oetoro mengungkapkan energi diperoleh dari cadangan gula yang ada di dalam darah, otot, dan hati.

"Jika proses metabolisme penyediaan energinya berjalan secara tepat, terlatih, dan cadangan energinya banyak, maka kondisi tersebut dapat dicapai melalui sejumlah latihan dan berolahraga," paparnya.

Secara terpisah, Sunarti Sandi dari Komite Profesi Kesehatan Lain Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menjelaskan, baik mengonsumsi minuman berenergi atau apapun yang termasuk dalam suplemen makanan, boleh diberikan dengan satu kondisi.

Artinya, harus melihat kontra indikasi terhadap penggunaan suplemen makanan, saat mempertimbangkan asupan bagi pasiennya.

Karena itu Sunarti menyarankan setiap penggunaan suplemen makanan harus disesuaikan dengan indikasi dan dosis yang tertera dalam kemasan.  

"Sebaiknya hal tersebut dikonsultasikan kepada dokter, bila anda diberikan terapi pengobatan, di saat anda sedang mengonsumsi suplemen makanan," jelasnya.

Yang termasuk dalam suplemen makanan antara lain meliputi vitamin, mineral, enzim, asam amino, hormon, herbal, antioksidan dan probiotik.

Bagi sejumlah kalangan, minuman energi diminum untuk mencegah kantuk. Jika di luar negeri seperti di Amerika Serikat, minuman energi digolongkan sebagai minuman ringan, maka di Indonesia, minuman energi digolongkan sebagai minuman kesehatan.

Umumnya, minuman energi dipasarkan dalam botol kecil yang siap minum. Ada juga minuman berenergi yang dipasarkan dalam bentuk sachet dan harus dicampur dengan air mineral, sebelum dikonsumsi, untuk menekan harga jual.

Definisi minuman berenergi adalah minuman yang mengandung satu atau lebih bahan yang mudah dan cepat diserap oleh tubuh untuk menghasilkan energi dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diizinkan, dengan persyaratan total energi minimal 100 Kkal/sajian (SNI 01-668-2002).

BPOM mendefinisikan minuman berenergi adalah minuman yang jika diminum dalam jumlah yang wajar sesuai aturan minum per hari, dapat memberikan energi tidak kurang dari 300 Kkal (KepDirjen POM RI No 02240/B/SK/VII/91), pangan yang dapat memberikan energi minimal 300 Kkal per hari (dari BPOM RI No HK 00.05.52.4321).

Untuk memperoleh performa terbaik, maka minuman energi sebagai suplemen dapat diminum orang yang memiliki aktivitas tinggi, agar tubuh kembali bugar.

Penggunaan suplemen juga dapat mengatasi kelelahan otot beberapa minuman energi memiliki kandungan tambahan seperti vitamin B B3, B6, dan B12 untuk memulihkan sistem syaraf dan otot.

Beberapa minuman energi juga memiliki kandungan taurin sehingga dapat mencerna lemak, menyerap vitamin yang larut dalam lemak dan mengatur kadar lemak dalam tubuh bersama dengan Zinc.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017