Medan, 8/6 (Antara) - Dinas Perdagangan Kota Medan, Sumatera Utara terus melakukan pemantauan ke sejumlah pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional guna memastikan makanan dan minuman yang beredar memenuhi persyaratan layak jual, tidak kedaluwarsa.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya menurunkan tim ke sejumlah pusat perbelanjaan demi memantau situasi peredaran berbagai produk makanan dan minuman.

Dari pantauan yang dilakukan, pihaknya memang masih belum menemukan makanan dan minuman dalam kemasan yang kedaluwarsa, namun, ada beberapa produk yang kemasannya rusak.

"Produk-produk yang kemasannya telah rusak ini juga kami minta agar tidak dijual. Dan syukurnya, pengusaha dapat menerima imbauan tersebut," katanya.

Hari ini, pihaknya menurunkan tim di tiga lokasi, yakni Swalayan 88 di Jalan Sunggal dan Lotte Mart di Jalan Gatot Subroto serta di Kompleks Centre Point.


Di ketiga pusat perbelanjaan itu tim tidak menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa.


Namun, Armansyah sempat berdialog dengan penanggung jawab pusat perbelanjaan tersebut yang meminta agar pengusaha tidak menjual barang kedaluwarsa yang dapat merugikan konsumen.


Ia juga mengatakan, sebelumnya tim yang bergerak mulai Senin (5/6) telah turun ke sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya di Suzuya Brigjen Katamso, Maju Bersama Yos Sudarso juga Ramayana SM Raja.


Sama seperti di Lotte Mart dan Swalayan 88, tidak ditemukan makanan maupun minuman yang kedaluwarsa.


"Kendati demikian, masyarakat harus tetap cermat dalam berbelanja. Jangan karena harganya murah lalu asal beli tanpa mengecek dulu waktu kedaluwarsanya. Itu (kedaluwarsa) akan memicu penyakit, bahkan bisa keracunan karena makanan atau minuman yang dibeli sudah tidak layak konsumsi," katanya. ***4***


(T.KR-JRD/B/T007/T007) 08-06-2017 16:14:42

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017