Langkat, Sumut, 2/6 (Antarasumut) - Personel Polsek Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan lima warga yang mengaku relawan dari UNO Swissindo dari salah satu rumah di Dusun I Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura.


"Benar ada diamankan lima warga yang mengaku sebagai relawan dan melakukan pengutipan uang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan di Stabat, Jumat.


Diantara mereka itu ada salah satunya wanita, diamankan karena mengutip uang warga sebesar Rp10.000 per orang. Kini semuanya masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Tanjung Pura.


Kelima relawan tersebut yakni KJN (34) seorang ibu rumah tangga, ARN (31), SN (46) JEN, keempatnya warga Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura dan Z (53) penduduk Komplek Langkat Estate Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.


Dari relawan itu, petugas menyita uang Rp2.019.000, foto copy formulir surat kuasa M1, 38 lembar KTP warga, dua buku tulis dan lima baju kerja anggota dan empat unit teleping genggam.


Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat di Desa Pekubuan Tanjungpura sedang berlangsung pengutipan uang kepada warga sebesar Rp10.000 per orang. Selanjutnya petugas langsung menindaklanjuti dengan meluncur ke lokasi dimaksud dan mengamankan kelimanya.


Kelimanya relawan UNO Swissindo telah mengutip terhadap ratusan warga dengan janji yang sudah masuk anggota dalam waktu yang belum ditentukan akan mendapat uang sebesar Rp15,6 juta atau 1.200 dolar AS melalui bank Mandiri, bila uang tersebut telah ditransfer dari bank di Swiss.


Kapolsek Tanjungpura AKP Eriyanto Ginting menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan, mereka mengaku telah beroperasi selama empat hari di Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura.


"Dari hasil introgasi sementara mereka sudah beroperasi selama empat hari mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 2017 di Desa Pekubuan Tanjung Pura," katanya.


Dari pengakuan mereka dana yang dijanjikan akan diterima warga merupakan harta sepeninggalan mantan Presiden RI pertama Soekarno yang saat ini telah berada bank Mandiri dengan syarat harus mengisi formulir.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017