Rantauprapat, 30/5 (Antarasumut) - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa.

Penyerahan LHP-LKPD dari Kepala BPK Provsu Ambar Wahyuni, terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya.

Berita Acara penyerahan LHP tersebut berisi kesepakatan bersama  antara BPK RI dengan DPRD Labuhanbatu tentang penyerahan hasil pemeriksaan keuangan.

Anggota V BPK-RI Ismayatun dalam pidatonya mengatakan, BPK Perwakilan BPK Provsu telah menyerahkan LHP-LKPD TA 2016 kepada 20 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 16 Kabupaten dan 4 Kotamadya.

Dalam kesempatan itu Ismayatun juga mengumumkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yakni Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Sedangkan Kabupaten Labuhanbatu hanya mampu mendapat gelar opini WDP (Wajar Dalam Pengecualian).

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017