Sipirok,23/5(Antarasumut)-Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar bimbingan teknis penyusunan rencana produk hukum daerah tersebut.

Bimbingan teknis tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 23-24 Mei 2017, di Hotel Sitamiang, Jalan SM.Raja, Padangsidimpuan.

Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya diwakili  Asisten 1, Hamdan Zen meminta seluruh peserta sebanyak 100  orang dari  Aparatur Sipil Negara setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk betul-betul mengikuti Bimtek tersebut.

"Jangan sia-siakan waktu yang diberikan untuk belajar memahami materi bimbingan teknis dengan baik dengan nara sumber dari pihak Kabag Hukum daerah itu,"katanya.

Bupati menginginkan ada ilmu yang dibawa yang nantinya peserta dapat mengimplementasikannya di SKPD masing-masing.

Sementara Plt. Kepala Bagian Hukum Tapanuli Selatan Muhammad Said dalam laporannya mengatakan tujuan Bimtek dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam upaya memenuhi standar dan kaidah penyusunan produk hukum daerah.

Adapun produk hukum yang dipelajari dalam bimbingan teknis tersebut diantaranya legal drafting, naskah perjanjian hibah, dan perjanjian kerjasama.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017