Tapanuli Selatan,18/5(Antarasumut)-Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Mohammad Iqbal.

Kesepahaman tentang pembentukan satuan tugas pangan dalam rangka pengawasan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan/sembako tersebut ditandatanagani keduanya di aula Pratidina Bhayangkara Polres Tapanuli Selatan, Kamis.

Kejari Tapsel, Kaden C Brimob, Dandim 0212/TS, Danyon 123 RW, Koramil, SKPD dan Bulog hadir dalam MoU tersebut. Nota kesepahaman yang sama juga dilakukan antara Pemkab Padang Lawas dan Padang Lawas Utara bersama Kepolisian resor Tapanuli Selatan.

Kedua pihak Pemerintah Kabupaten dan kepolisian sepakat mengawasi dan menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga bahan pangan/sembako dan komoditas lainnya menjelang dan selama ramadhan serta hari raya idul fitri 1438 H/Tahun 2017.

Untuk MoU pembentukan satgas pangan dalam stabilisasi harga pangan pihak Kejari dan Bulog turut dilibatkan membubuhkan tantangan dalam nota tersebut.

Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, Wakil Bupati Paluta Riskon, dan Bupati Padang Lawas bersama  Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal bersama menandatangani MoU pembentukan Satgas cyber pungli dan pembentukan Satgas lalu lintas darat disamping pembentukan Satgas pangan tersebut.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017