Rantauprapat, 5/5 (Antarasumut) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyiapkan 10 ribu blangko kartu penduduk elektronik (e-KTP) untuk warga yang telah melakukan perekaman data ataupun penganti surat keterangan identitas.

"Disdukcapil Labuhanbatu mendahulukan cetak e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman pada September 2016 kebawah," kata Kadis Disdukcapil Labuhanbatu Edy Gani Ginting melalui Sahnan Siahaan, Jumat.

Ia menjelaskan, Kab. Labuhanbatu mendapatkan 10 ribu blanko e-KTP dari Kementrian Dalam Negeri. Saat ini pihaknya telah mencetak 1000 KTP selama 25 April hingga 5 Mei 2017.

Dari data semester ke-dua, (1 Juli-31 Desember 2016) sebanyak 19 ribu warga telah melakukan perekaman dan berstatus 'print ready recode', sementara ribuan data lagi masih berstatus 'bio capture' (perekaman Januari-April 2017).

Kabupaten Labuhanbatu, kata Sahnan, memiliki 343.190 warga yang wajib memiliki identitas dan hingga April ini dan sebanyak 260.142 warga yang telah melakukan perekaman atau mencapai 76 persen.

Sebelumnya, agar urusan masyarakat tidak terkendala, Disdukcapil Labuhanbatu menerbitkan surat keterangan pengganti dan menyurati sejumlah instansi terkait.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017