Medan, 11/4 (Antarasumut) - Polda Sumatera Utara telah mengetahui identitas pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam paparan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Medan, Selasa, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pelaku diketahui berinisial AL (34) warga Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Identitas pelaku diketahui dari penelusuran kendaraan yang digunakan ketika berkunjung ke rumah korban di Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada malam kejadian.

Kendaraan dengan nomor polisi BK 1011 HJ itu diketahui milik sebuah perusahaan rental. Dari perusahaan tetsebit, didapatkan sejumlah nama yang menyewa mobil.

Setelah dikembangkan lagi, dugaan atas pelaku mengerucut pada nama tersangka AL sehingga dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya di Desa Sekip, Lubuk Pakam.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan yang terjadi pada Minggu (9/4) pagi itu.

Barang bukti itu adalah empat telepon genggam milil korban, laptop milik korban, dompet, tas sekolah dan kartu pembayaran SPP Yayasan Nurul Iman milik Syifa Fadillah Hinaya (15) yang tewas, dan sepeda motor milik korban dengan nomor poliso BK 6308 AEL.

Dalam penggeledahan itu, AL sempat melarikan diri dengan mobil pick up dengan nomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Disebabkan telah melarikan diri, AL ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan dikirim ke seluruh kantor kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama-nama yang menjadi calon tersangka karena diduga terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Meski telah mengetahui identitas pelaku, pihak kepolisian belum dapat mempublikasikan motif perampokan yang disertai pembunuhan tersebut karena harus menangkap pelaku utamanya terlebih dulu.

Disebabkan telah ditetapkan sebagai DPO, pihaknya menyarankan pelaku untuk menyerahkan diri. "Diimbau untuk menyerahkan diri atau nanti dapat tindakan tegas dari petugas," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah mengakui jika korban ada memiliki hubungan keluarga dengan isteri AL.

Meski demikian, pihaknya tetap belum mengetahui motif pasti dalam tindak pidana tersebut, termasuk dalam mempublikasikan pelaku lain karena masih mengejar pelaku utama.

BACA : Polisi Selidiki Pembunuhan Satu Keluarga Di Mabar

Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu pagi.

Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. 

Pewarta: Irwan arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017