Padangsidimpuan, 4/4 (Antarasumut)- Walikota Padangsidimpuan sambut baik upaya pemerintah pusat dalam program Wajib Kerja Dokter Spesialis guna percepatan pelayanan dan pemerataan dokter specialis di Indonesia terkhusus di Kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap, S.STP, MSi, Selasa, menerangkan, belum lama ini saya sudah tanda tangani MoU kerja sama dengan Kementrian Kesehatan RI dalam pemerataan Wajib Kerja Dokter Specialis (WKDS) untuk Kota Padangsidimpuan.

Ia menambahkan, program pemerintah pusat tersebut terkait WKDS dapat mempercepat pembangunan dari sektor kesehatan di Kota Padangsidimpuan, mengingat dokter spesialis di Kota Padangsidimpuan masih minim tenaga spesialisnya.

Ketika disinggung terkait Peraturan Presiden: Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Republik Indonesia, melalui wajib kerja dokter spesialis sebagai bentuk pengabdian kepadanegara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Walikota menegaskan itu merupakan bagian keperdulian pemerintah pusat dalam percepatan pemerataan kesehatan untuk melibatkan Doktes specialis di daerah, sehingga peningkatan kesehatan semakin membaik, terangnya.

Untuk titik penyebaran dokter spesialis di Kota Padangsidimpuan nantinya bisa ditempatkan di puskesmas, jika prasarananya mendukung, harapan saya, ucapnya

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017