Langkat, Sumut, 21/3 (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, mengamankan enam pemakai sabu-sabu, yang dua di antaranya perempuan, berikut berbagai barang bukti dari dua tempat terpisah di Kecamatan Babalan dan Kecamatan Gebang.

"Penangkapan itu berkat informasi yang disampaikan warga kepada aparat Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan dan Sektor Gebang," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Selasa.

Ia mengatakan aparat polisi Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Intel Ipda Rajendra Kusuma mengamankan tiga orang pemakai sabu-sabu yang terdiri tas dua perempuan dan satu laki-laki.

Mereka yang diringkus itu berinitial HL alias Along (41) warga Jalan Babalan Nomor 31 Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, serta EM (21) dan UK (20) yang keduanya perempuan dan warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur,  Kecamatan Babalan.

"Dari ketiga tersangka ini diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dalam plastik klip transparan, alat hisap (bong), tiga sekop, bungkus kosong plastik klip transparan, dan timbangan elektrik," katanya.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017