Tapanuli Selatan,21/3(Antarasumut)-Dinas Pemerintahan dan Desa dan Bagian Hukum Sekretariat Tapanuli Selatan sosialisasi peraturan Bupati setempat kepada kepala desa di Kecamatan Muara Batangtoru, daerah itu.

Pelaksana Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Tapanuli Selatan Moh Said SH kepada Antarasumut, Selasa, mengatakan, Perbub tersebut bernomor 18 Tahun 2015 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa di desa.

Selain kepala desa yang baru dilantik, sosialisasi yang berlangsung sehari penuh, Senin (20/3) di Aula Kantor Camat Muara Batangtoru itu juga melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Peraturan bupati tersebut tidak lepas dari keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Permendes Nomor 22 Tahun 2016 menyebut penetapan prioritas penggunaan Dana Desa 2017 sesuai pasal 4 untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Mengingat besarnya dana desa yang akan dikelola oleh desa dipandang perlu sosialisasi dilakukan dalam meningkatkan pengetahuan tentang peraturan agar terhindar dari jeratan hukum,"katanya.

Apalagi sebutnya BPKP akan turun langsung melakukan pengauditan penggunaan dana desa 2017 mulai dari proses, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa itu sendiri.

"Oleh karenanya tidak boleh bermain-main dengan dana desa harus mengikuti prosedur atau peraturan yang ada demi tercapainya percepatan pembangunan secara menyeluruh khususnya di Tapsel,"jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan BPD dari lima wilayah kecamatan antara lainnya kecamatan Muara Batngtoru, Batangtoru, Marancar, Angkola Sangkunur, dan kecamatan Angkoa Barat.

Salah satu pesertanya kepala desa Simarlelan mengucapkan terimaksih kepada Pemkab Tapsel yang telah bersedia memberikan pengetahuan tersebut bagi para kepala desa Simarlelan, Muara Batangtoru Nitolo Waruhu.

"Sosialisasi itu cukup berguna menambah wawasan dan pengetahuan tentang tatacara penggunaan pengelolaan dna  pertanggung jawaban dana desa agar tidak melanggar peraturan yang ada dan akuntabel,"kata Waruhu..

Pewarta: Kodir pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017