Langkat, Sumut, 15/3 (Antara) - Sebanyak 120.204 warga miskin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Selesai, Kamis, saat meluncurkan program jaminan kesehatan daerah yang ditandai dengan pemukulan gong.

Ngogesa Sitepu menyampaikan sesuai dengan UUD 1945 jaminan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, semua warga negara khususnya masyarakat Langkat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

"Pemerintah Langkat melalui Dinas Sosial telah melaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan di 277 desa dan kelurahan hasilnya terdapat sebanyak 105.204 jiwa untuk tahun 2016 menerima iuran jaminan kesehatan dan ditambah 15.000 jiwa lagi untuk tahun 2017 sehingga totalnya 120.204 jiwa," sambung dia.

Keseluruhan data bersumber dari usulan desa dan kelurahan dengan melampirkan fakta integritas dan hasil musyawarah desa sesuai dengan UU Kemiskinan No 12/2011," ungkap dia.   

Untuk itu pihaknya berharap ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu yang menginginkan jaminan kesehatan dalam berobat.

Pewarta: imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017