Langkat, Sumut, 6/3 (Antara) - Seluruh penyelenggara kepentingan publik di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara harus bebas dari semua bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

"Mari kita berantas segala bentuk pungutan liar juga peredaran narkoba," kata Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Stabat, Senin, ketika mengukuhkan Tim Saber Pungli dan Satgas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Pengukuhan Tim Saber Pungli tersebut berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 300.05-01/K/2017 tertanggal 6 Januari 2017.


Bupati mengatakan, pengukuhan Tim Saber Pungli dan Satgas P4GN itu dilaksanakan bersamaan dengan peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98 karena momentumnya jatuh pada hari yang sama.


Pihaknya sangat berkomitmen menghapus praktik pungli di seluruh sektor instansi di Kabupaten Langkat, sekaligus menghapus peredaran penyalahgunaan narkotika.


"Oleh karena itu sebagai langkah untuk merealisasikannya, Tim Saber Pungli dan Satgas P4GN dibentuk sebagai ujung tombak dari keberhasilan kedua sektor tersebut," katanya.


Menurut dia, saat ini praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba sudah berlangsung secara sistematis sehingga pencegahan sangat tidak mudah dilakukan.


Pihaknya berharap dengan adanya Tim Saber Pungli dan Satgas P4GN tersebut, praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba dapat teratasi.


Terkait dengan HUT Satpol PP ke-67 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-98, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dari kedua instansi tersebut yang menjalani tugas dengan profesional.


"Ini adalah momentum bagi seluruh petugas untuk lebih meningkatkan kinerja dalam bertugas, sehingga, prestasi dan keberhasilan pelayanan publik di Pemkab Langkat dapat berjalan efektik dan tepat sasaran," ucapnya.


Tim saber pungli mempunyai tugas dan kewenangan dalam melaksanakan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi terhadap seluruh praktik yang termaksud dalam kategori pungli. ***2***


(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 06-03-2017 16:51:02

Pewarta: imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017