Batubara, 16/9 (Antarasumut) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil batubara, Luthfi Sirait,mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi target dengan menurunkan tim ke desa-desa dengan keterbatasan peralatannya agar dapat terealisasi. 

Berdasarkan SOP dalam pengurusan e-KTP, akta kelahiran, dalam pengurusan diselesaikan selama empat belas hari untuk mengatasi kerusakan jaringan server, pemadaman listrik, koneksi antara sistem data yang mereka miliki dengan pusat setelah perekaman. 

"Kita mengimbau mengadakan sosialisasi menyampaikan informasi melalui kepala desa dan camat se-Kabupaten batubara.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hamdan SPd mengatakan pihaknya terus melakukan dan mengejar target perekaman data e-KTP sebelum 30 September 2016. 

"Untuk mengejar target, kami harus membenahi sistem pelayanan dan pendataan rekaman e-KTP," katanya.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017