Sipirok,17/11(Antarasumut)-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk sistem elektronic (e-KTP) mencapai 82,82 persen atau sekitar 202.881 wajib KTP.
"Persentase tersebut terhitung per 30 Oktober 2016," kata sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Selatan, Ambia, di Sipirok, Kamis.
Tetapi Dukcapil terus menggenjot, berupaya sekuat mungkin dengan cara jemput bola hingga kepelosok pelosok untuk mencapai dan menuntaskan target perekaman e-KTP tersebut.
Selain ke pelosok desa, Dukcapil juga mengejar sasarannya hingga seluruh sekolah SLTA sederajat di daerah tersebut mana tahu ada wajib KTP pemula yang belum terdata.
"Kita harapkan dalam beberapa waktu ke depan target perekaman KTP elektronic sudah clear," pungkas Ambia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Persentase tersebut terhitung per 30 Oktober 2016," kata sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapanuli Selatan, Ambia, di Sipirok, Kamis.
Tetapi Dukcapil terus menggenjot, berupaya sekuat mungkin dengan cara jemput bola hingga kepelosok pelosok untuk mencapai dan menuntaskan target perekaman e-KTP tersebut.
Selain ke pelosok desa, Dukcapil juga mengejar sasarannya hingga seluruh sekolah SLTA sederajat di daerah tersebut mana tahu ada wajib KTP pemula yang belum terdata.
"Kita harapkan dalam beberapa waktu ke depan target perekaman KTP elektronic sudah clear," pungkas Ambia.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016