Aekkanopan, 25/10 (Antarasumut) - DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menerima dan menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2015 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin. 

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah Pemkab Labura TA 2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Ia juga menyebutkan, sesuai hakikat pelaksanaan otonomi daerah yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat, Pemkab Labura senantiasa bertekad mengedepankan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.

"Pemkab Labura berusaha semaksimal mungkin bertindak selaku fasiltator, regulator dan mediator. Berbagai kebijakan dan langkah strategis ditempuh dalam rangka menuju kemandirian untuk mengelola pembangunan daerah secara maksimal," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Labura sangat tergantung pada interaksi positif antara tiga pilar utama yaitu Pemkab Labura, DPRD Labura dan masyarakat. 

"Kebersamaan dalam melaksanakan pembangunan akan menempatkan pada hubungan kemitraan yang harmonis. Namun untuk itu kami juga menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan APBD TA 2015 masih terdapat hal yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Untuk itu kami membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dengan seluruh DPRD Labura dan pihak lainnya," katanya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016