Medan, 25/10 (Antara) - Pemerintah perlu membuat klaster dalam subsidi gas, termasuk dalam memberikan subsidi bagi industri yang bergerak dalam usaha kecil dan menengah.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumut Sopar Siburian di Medan, Selasa, mengatakan, harga gas yang tinggi belakangan ini sebenarnya lebih menyulitkan bagi industri yang dikelola usaha kecil dan menengah (UKM).
"Harus dipilah industri besar dengan UKM, karena yang menjerit itu UKM," katanya.
Menurut dia, industri besar mungkin agak megalami mungkin kesulitan dengan harga jual gas yang dinilai cukup tinggi tersebut.
Namun kesulitan tersebut tidak seberat yang dialami UKM karena industri besar itu sudah masuk proses produksi.
Dalam usahanya, koperasi dan UKM konsentrasi pada orang yang memokuskan usaha pada orang dengan modal yang minim.
Sedangkan industri berkonsentrasi pada modal yakni dengan mempekerjaka orang yang relatif dengan menggunakan modal yang lebih besar.
"Koperasi dan UKM konsentrasi orang, orangnya banyak modalnya sedikit, beda dengan industri besar. Jadi, perlu dibuat klaster dan peta mengenai usaha kecil yang lemah," katanya.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi regulasi dalam pendistribusian gas
Program praktisnya, pemerintah dapat memanfaatkan pelaku UKM tersebut sebagai kelompok pemegang Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang mendapatkan sejumlah fasilitas subsidi.
"Dibuat otomatis, pemegang kartu itu menerima subsidi beras dan gas. Itu akan lebih mudah mengontrolnya karena sudah ada data dan nomornya," ujar Sopar. ***3***
(T.I023/B/B012/B012) 25-10-2016 12:45:48
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Sumut Sopar Siburian di Medan, Selasa, mengatakan, harga gas yang tinggi belakangan ini sebenarnya lebih menyulitkan bagi industri yang dikelola usaha kecil dan menengah (UKM).
"Harus dipilah industri besar dengan UKM, karena yang menjerit itu UKM," katanya.
Menurut dia, industri besar mungkin agak megalami mungkin kesulitan dengan harga jual gas yang dinilai cukup tinggi tersebut.
Namun kesulitan tersebut tidak seberat yang dialami UKM karena industri besar itu sudah masuk proses produksi.
Dalam usahanya, koperasi dan UKM konsentrasi pada orang yang memokuskan usaha pada orang dengan modal yang minim.
Sedangkan industri berkonsentrasi pada modal yakni dengan mempekerjaka orang yang relatif dengan menggunakan modal yang lebih besar.
"Koperasi dan UKM konsentrasi orang, orangnya banyak modalnya sedikit, beda dengan industri besar. Jadi, perlu dibuat klaster dan peta mengenai usaha kecil yang lemah," katanya.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi regulasi dalam pendistribusian gas
Program praktisnya, pemerintah dapat memanfaatkan pelaku UKM tersebut sebagai kelompok pemegang Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang mendapatkan sejumlah fasilitas subsidi.
"Dibuat otomatis, pemegang kartu itu menerima subsidi beras dan gas. Itu akan lebih mudah mengontrolnya karena sudah ada data dan nomornya," ujar Sopar. ***3***
(T.I023/B/B012/B012) 25-10-2016 12:45:48
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016