Batubara, 19/10 (Antara) - Dukungan nyata Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM terhadap kebijakan pengampunan pajak yang menjadi program Presiden Joko Widodo telah di wujudkan dengan partisipasi menyukseskan program tax amnesty di KPP Pratama Kisaran.

H OK Arya Zulkarnain SH MM mengajak seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemerintahan Daerah Batu Bara untuk segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan yang mandiri melalui pembayaran pajak.

Dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tentang pengampunan pajak di Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 21 September 2016.

Program pengampunan pajak atau tax amnesty terus berlangsung hingga maret 2017.

Dimana saat ini memasuki periode kedua Oktober - Desember  dengan tarif tebusan untuk PNS/ Pegawai swasta BUMN dengan tarif 3 persen.

Selain kalangan pengusaha, UMKM, Sesuai anjuran Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3 keatas hingga Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah untuk ikut Tax Amnesty.

Peran serta aktif semua pihak untuk mengikuti program Tax Amnesty (pemgampunan Pajak) kita harapkan melalui pengungkapan harta yang kita miliki dan belum dilaporkan dalam SPT pph terakhir (2015) dengan cara membayar uang tebusan yang tarifnya tergantung kondisi dan waktu melakukan : Deklarasi, repatriasi dan UKM ikut serta dalam pengampunan sehingga Wajib Pajak sesuai dengan filosifinya Ungkap, Tebus , Lega .

Tax Amnesty dapat diikuti atau hak semua wajib pajak badan dan orang pribadi.

Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM mengajak seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemerintahan Daerah Batu Bara untuk segera ambil peran untuk mengikuti program tax amnesty.

Kami harapkan program Tax Amnesty ini dapat berjalan dengan baik dan memberi kelegaan masyarakat Wajib Pajak yang akhirnya akan bermafaat bagi Bangsa dan Negara.

Pewarta: rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016