Pematangsiantar, Sumut, 20/7 (Antara) - Pimpinan satuan kerja dan BUMD di lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibekali pengetahuan tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Rabu.


Menurut Penjabat Wali Kota Pematangsiantar Jumsadi Damanik, terdapat delapan jenis data yang harus dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yakni umum, sosial budaya, sumber daya alam, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik, hukum ,dan keamanan, serta insidensial.


Data yang disajikan kepada masyarakat sebagai bahan pengambil keputusan perencanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah dalam bentuk informasi itu harus valid.


"Karenanya informasi itu perlu didukung oleh ketersediaan data, sehingga akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.


Diharapkan dengan sosialisasi SIPD tersebut, akan diperoleh informasi tentang tahapan pengumpulan dan pengisian data serta adanya keterkaitan antara UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dengan SIPD.


"Semua perencanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik, jika seluruh data yang diperlukan telah tersistem dengan baik secara elektronik serta terintegrasi antar institusi," ujarnya.


Kepala Bappeda Pematangsiantar Reinward Simanjuntak mengingatkan, kegagalan perencanaan yang tidak tepat lebih disebabkan faktor informasi yang kurang lengkap, metodologi belum dikuasai, dan tidak realistis.


"Ketersediaan data sebagai modal perencanaan pembangunan tidak bisa dianggap sepele," kata Reinward.


Sosialisasi yang diselenggarakan Bappeda Pematangsiantar itu menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Sumatera Utara.  

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016