Labuhanbatu, 24/5 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Polres Labuhanbatu berlakukan Car Free Day atau bebas kenderaan setiap hari Minggu mulai Pukul. 05.30 s/d Pukul. 09.00 WIB, dengan lokasi di Jalan Thamrin sampai Pos Kota Rantauprapat.
 
Menurut Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Selasa pagi, dalam Rapat Pembahasan Persiapan kegiatan, ajang tersebut untuk menjalin silaturrahmi, kesehatan dan membuka lapangan kerja.

“Ide ini merupakan pemikiran pak Kapolres beberapa waktu yang lalu dan semua FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) sangat setuju dengan Car Free Day ini,” katanya.
 
Pangonal juga terimakasih kepada pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini, yang nantinya pada hari tersebut akan disii dengan kegiatan positif dengan melibatkan lembaga dan komunitas warga yang ada di Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Tegus Yuswardhie menjelaskan, Car Free Day ini adalah pemikiran saya dan sebagian keinginan masyarakat Labuhanbatu sekitar 7 bulan yang lalu, ini sudah kami laksanakan dalam 5 minggu ini Mapolres setempat dan kegiatan yang sudah ada ialah klub-klub senam/taichi.
 
Generasi muda yang punya bakat dapat menyalurkan bakatnya di acara tersebut yaitu ada senam aerobic dan mengajak masyarakat agar bersama-sama untuk berolahraga.

Di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yaitu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan Car Free Day karena median jalannya sempit.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016