Pandan, 25/5 (Antarasumut)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah Ir. Halomoan Lumbantobing,MM dan Bupati Tapanuli Tengah H. Sukran Jamilan Tanjung,SE,MM menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tapteng Tahun 2017 sebesar Rp 27,3 miliar. 

Acara penandatanganan ini bertempat di ruang Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Jumat malam (20/5). 

Demikian dikatakan Komisioner KPUD Tapteng, Masril Tua Rambe selaku Devisi Teknis Penyelenggara kepada Antara, Senin, (23/5) di Pandan.

Dikatakannya, penandatanganan NPHD Pilkada Tapteng itu disaksikan oleh Sekdakab Drs. Hendrik Lumbantobing, Asisten I, Drs. Antonius Simanjuntak dan sejumlah SKPD serta  komisioner KPU diantaranya,  Masril Tua Rambe, SE, Azwar Sitompul, SH, Timbul Panggabean, SH dan Sekretaris KPU Tapanuli Tengah Drs. Syarifullah

Bupati Tapanuli Tengah H. Sukran Jamilan Tanjung, SE mengaku, bahwa anggaran sebesar Rp27,3 milliar sudah dihitung secara cermat berdasarkan peraturan dan perundangan atau  standar anggaran yang berlaku dan dihitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU Tapanuli Tengah.

Bupati mengungkapkan, lanjut Masril, bahwa Pemkab Tapteng sangat mendukung sepenuhnya penyelenggaran Pilkada Tapanuli Tengah. 

Dan ia berharap agar hibah daerah tersebut betul-betul dapat dipergunakan secara baik sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

Sedangkan Ketua KPU Tapanuli Tengah Ir.Halomoan Lumban Tobing, MM mengapresiasi Pemkab Tapteng atas pemberian hibah yang tepat waktu sebesar Rp27,3 milliar yang ditampung dalam satu tahun anggaran, yaitu APBD 2016 sebesar Rp 18 milliar dan P-APBD tahun 2016 sebesar Rp9,3 milliar. 

Dan seluruh jajaran KPU siap mempertanggungjawabkan dana tersebut, dan akan berupaya menyelenggarakan Pilkada Tapteng tahun 2017 sebaik-baiknya.

Ditambahkannya, bahwa NPHD dibuat mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI berupa Surat Keputusan (SK) 43 dan SK 44 Tahun 2016 perihal Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Pilkada, Permedagri No 44 tahun 2015  dan sudah membahas bersama-sama dengan TAPD sehingga anggaran Pilkada Tapteng sebesar dapat diciutkan menjadi Rp27,3 milliar.

 â€œSetelah selesainya NPHD ini ditandatangani, langkah selanjutnya kami akan melaporkan kelengkapannya ke Kementerian Keuangan melalui KPU RI di Jakarta, guna mendapat registrasi nomor rekening agar dapat segera ditransper ke rekening KPU Tapanuli Tengah, mengingat tahapan Pilkada Tapteng Tahun 2017 sudah resmi dimulai pada tanggal 22 Mei 2016.”Terang Masril.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016