Toba Samosir, Sumut, 25/2 (Antara) - Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk menegaskan operasional usaha itu tidak mencemari air Danau Toba karena pabrik pulp tersebut letaknya di bawah danau atau tepatnya berada di tepi Sungai Asahan.

"Sungai Asahan yang juga menjadi penampung air Danau Toba itu mengalirkan air ke laut (Selat Malaka).Jadi jelas keberadaan Tobapulp tidak mencemari Danau Toba," ujar Manager Regional II TobaPulp , Simon Sidabukke di Porsea, Toba Samosir, Kamis.

Dia menegaskan itu di tengah masih beredarnya isu bahwa TobaPulp menjadi salah satu perusahaan pencemar Air Danau Toba.

Didampingi Humas TobaPulp Medan, Dedy Armaya, Simon menjelaskan, luas Danau Toba mencapai 276.529 hektare, sementara luas tanamam ekaliptus di sekitar kawasan tersebut hanya 0,95 persen atau 2.624 hektare.

Dengan menggunakan siklus daur khusus lima tahun pada tanam tersebut meminimalisir dampak daya tangkap air Danau Toba 0,19 persen per tahun sehingga sangatlan kecil.

"Tobapulp sendiri terus menekan limbah dan sudah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Manajemen bukan saja sudah dapat proper `Biru`, tetapi juga pernah peroleh `Hijau`," ujar Simon.


Dia mengatakan, dalam penanaman ekaliptus, manajemen juga tetap komitmen menjaga lingkungan dengan membuat atau meninggalkan areal untuk terjaganya ekosistem.


Mulai dari membuat kawasan lindung seperti plasma nuftah jenis tunbuhan, hewan dan lainnya, juga ada sempadan sungai, "green belt" atau kawasan konservasi dan "buffer zone".


Simon menegaskan, Hutan Tanaman Industri TobaPulp dikelola berdasarkan prinsip lestari dan berkesinambungan (sustainable).


Dia memberi contoh, perusahaan hanya merencanakan penanaman tanaman pokok seluas 75 ribu hektare atau 40 persen dari luas konsesi.


Padahal dalam izin diperkenankan hingga 70 persen.


"Kebijakan itu untuk lebih memastikan bahwa ruang untuk kawasan konservasi hutan alam berfungsi lindung bisa mencapai 24,2 persen (45,59 hektare) atau lebih luas dari aturan yang dipersyaratkan pemerintah sebesar 10 persen," ujar Simon.


Konsesi TobaPulp seluas 188.050 hektare tersebar di 12 kabupaten/kota Sumut yakni Simalungun, Asahan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tobasamosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Dairi, Pakpak Bharat, Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara dan Sidempuan.***3***





(T.E016/B/R017/R017) 25-02-2016 09:27:07

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016