Lubukpakam, 27/1 (Antarasumut) - Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars membuka sosialisasi perpajakan kepada para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Rabu, di Aula Cendana Kantor Bupati ditandai dengan saling tukar cendramata.

Acara sosialisasi ini dihadiri dari Kantor Wilayah DJP Sumut I Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia diwakili Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humasy Marsilinus Simbolon, Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, Kantor Pelayanan Pajak Lubuk Pakam, para Asisten, Pimpinan SKPD, para Bendahara Umum Daerah (BDU) dan kasa BUD serta para Bendahara di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Wabup H Zainuddin Mars dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Undang-undang perpajakan kita menganut system “Self Assessment” artinya wajib pajak diberi kepercayaan untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan serta melaporkan.

Untuk mendukung kebijakan ini “kata Zainuddin” maka kementerian keuangan telah mengeluarkan peraturan pelaporan pajak melalui system elektronik, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan pajak.

Selanjutnya juga, guna mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Negara Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)/ anggota TNI/Kepolisian RI melalui e-Filing.

Semua kebijakan ini tentu penting artinya “kata Wabup H Zainuddin Mars” karena seperti kita ketahui bersama, bahwa salah satu sumber penerimaan pajak Pemerintah Daerah adalah bersumber dari bagi hasil pajak yang dimasukkan dalam APBD Pemerintah Kabupaten/Kota.

Mengahiri sambutannya Wabup berpesan agar seluruh peserta khususnya para bendahara dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sebagai salah satu upaya dan proses mendapatkan informasi perpajakan dengan benar.

Serta sekaligus nantinya mendorong terjadinya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat, dunia usaha, aparat serta lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk lebih paham, sadar, peduli dan berkontribusi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016