Medan, 25/11 (Antara) - PT Pertagas dan PT PGN sepakat menurunkan harga gas untuk industri di Sumatera Utara pada Desember 2015 dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 13,86 dolar AS menjadi 12,22 dolar AS per MMBTU.
"Harga gas industri itu juga akan diturunkan lagi pada Januari 2016 menjadi 11,22 dolar AS per MMBTU," kata Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba di Medan, Rabu.
Menurut dia, penurunan harga gas itu setelah adanya kesepakatan dalam diskusi daerah yang dilakukan Komite II DPD RI dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.
Pihak terkait itu PT Pertamina Gas (Pertagas), PT PGN, pengusaha industri, Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (APIGAS) Sumut, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut di Kantor Pertamina MOR I.
Dalam diskusi dengan tema "Menggagas Solusi Atas Mahalnya Gas Industri di Sumut" juga dihadiri pejabat pusat seperti Sekretariat Wapres, Asdep Bidang Infrastruktur Energi dan Tata Ruang Togar Arifin Silaban, Kemenko Perekonomian diwakili Bambang Adi Winarso, Kasubdit Penyiapan Program Ditjen Migas KESDM Soerjaningsih.
Direncanakan penurunan harga gas untuk industri akan dilakukan pada 10 Desember 2015.
��� "Pertagas menurunkan harga 1,09 dolar AS dan PGN sebesar 0,55 dolar AS sehingga harga gas yang sebelumnya mencapai 13,86 dolar AS turun menjadi 12,22 per MMBTU," kata Parlindungan.
Ia menyebutkan, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan lanjutan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Sekretariat Wakil Presiden dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumut dan Komite II DPD RI.
Sekretaris APIGAS Sumut Nurbahagia mengaku masih kecewa dengan besaran penurunan harga gas itu.
"Harusnya harga gas lebih murah lagi. Penurunan harga gas sebesar 2,5 dolar AS hanya dapat memperpanjang napas industri selama tiga bulan, setelah itu mati," katanya.
APIGAS mengharapkan pemerintah pusat menetapkan harga gas Sumut kembali seperti semula yaitu 8,7 dolar AS per MMBTU dan berlaku surut sejak 1 Agustus 2015. ***3***
(T.E016/B/I023/I023) 25-11-2015 20:49:55
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Harga gas industri itu juga akan diturunkan lagi pada Januari 2016 menjadi 11,22 dolar AS per MMBTU," kata Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba di Medan, Rabu.
Menurut dia, penurunan harga gas itu setelah adanya kesepakatan dalam diskusi daerah yang dilakukan Komite II DPD RI dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.
Pihak terkait itu PT Pertamina Gas (Pertagas), PT PGN, pengusaha industri, Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (APIGAS) Sumut, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut di Kantor Pertamina MOR I.
Dalam diskusi dengan tema "Menggagas Solusi Atas Mahalnya Gas Industri di Sumut" juga dihadiri pejabat pusat seperti Sekretariat Wapres, Asdep Bidang Infrastruktur Energi dan Tata Ruang Togar Arifin Silaban, Kemenko Perekonomian diwakili Bambang Adi Winarso, Kasubdit Penyiapan Program Ditjen Migas KESDM Soerjaningsih.
Direncanakan penurunan harga gas untuk industri akan dilakukan pada 10 Desember 2015.
��� "Pertagas menurunkan harga 1,09 dolar AS dan PGN sebesar 0,55 dolar AS sehingga harga gas yang sebelumnya mencapai 13,86 dolar AS turun menjadi 12,22 per MMBTU," kata Parlindungan.
Ia menyebutkan, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan lanjutan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian dan Sekretariat Wakil Presiden dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumut dan Komite II DPD RI.
Sekretaris APIGAS Sumut Nurbahagia mengaku masih kecewa dengan besaran penurunan harga gas itu.
"Harusnya harga gas lebih murah lagi. Penurunan harga gas sebesar 2,5 dolar AS hanya dapat memperpanjang napas industri selama tiga bulan, setelah itu mati," katanya.
APIGAS mengharapkan pemerintah pusat menetapkan harga gas Sumut kembali seperti semula yaitu 8,7 dolar AS per MMBTU dan berlaku surut sejak 1 Agustus 2015. ***3***
(T.E016/B/I023/I023) 25-11-2015 20:49:55
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015