Simalungun, Sumut, 18/5 (Antara) - Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menyeleksi lima bakal calon bupati untuk dimajukan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2015.
"Bisa bertambah jumlahnya, mengingat kami masih membuka kesempatan bagi yang berminat," kata Ketua DPD PKS Simalungun, Usmayanto saat dihubungi, Senin.
Lima bakal calon bupati Simalungun yang sudah mendaftar ke PKS setempat itu adalah Zulkarnaen Damanik (mantan Bupati Simalungun), Nuriaty Damanik (Wakil Bupati Simalungun), Pardamean Siregar (mantan Wakil Bupati Simalungun), Surya Makmur Nasution (anggota DPRD Kepri), dan Umar Sirait (pengusaha).
Usmayanto menjelaskan, tim sedang melakukan pengkajian terhadap visi dan misi para bakal calon yang telah disampaikan termasuk menilai loyalitas mereka terhadap partai serta kredibilitas di tengah masyarakat.
"Tiga di antaranya akan kami tetapkan melalui SK disampaikan ke pengurus wilayah untuk diteruskan ke pengurus pusat, yang akan menetapkan satu calon," kata Usmayanto lagi.
Calon bupati yang ditetapkan pengurus pusat, ujar Usmayanto, menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran PKS dari pengurus, kader, dan simpatisan untuk memperjuangkan pemenangannya pada pilkada itu.
Usmayanto menegaskan, DPP PKS telah menginstruksikan pengurus dan kader partai ini, secara pribadi dan kelompok, tidak dibenarkan menjadi TS (tim sukses) salah satu calon.
Untuk pengusungan calon bupati, katanya pula, pengurus kabupaten/kota juga tidak diperbolehkan menentukan koalisi dengan partai politik mana pun.
"DPP yang menentukan, kami ikut arahan pusat," ujar Usmayanto.***2***
Budisantoso Budiman
(T.KR-WRS/B/B. Budiman/B. Budiman)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Bisa bertambah jumlahnya, mengingat kami masih membuka kesempatan bagi yang berminat," kata Ketua DPD PKS Simalungun, Usmayanto saat dihubungi, Senin.
Lima bakal calon bupati Simalungun yang sudah mendaftar ke PKS setempat itu adalah Zulkarnaen Damanik (mantan Bupati Simalungun), Nuriaty Damanik (Wakil Bupati Simalungun), Pardamean Siregar (mantan Wakil Bupati Simalungun), Surya Makmur Nasution (anggota DPRD Kepri), dan Umar Sirait (pengusaha).
Usmayanto menjelaskan, tim sedang melakukan pengkajian terhadap visi dan misi para bakal calon yang telah disampaikan termasuk menilai loyalitas mereka terhadap partai serta kredibilitas di tengah masyarakat.
"Tiga di antaranya akan kami tetapkan melalui SK disampaikan ke pengurus wilayah untuk diteruskan ke pengurus pusat, yang akan menetapkan satu calon," kata Usmayanto lagi.
Calon bupati yang ditetapkan pengurus pusat, ujar Usmayanto, menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh jajaran PKS dari pengurus, kader, dan simpatisan untuk memperjuangkan pemenangannya pada pilkada itu.
Usmayanto menegaskan, DPP PKS telah menginstruksikan pengurus dan kader partai ini, secara pribadi dan kelompok, tidak dibenarkan menjadi TS (tim sukses) salah satu calon.
Untuk pengusungan calon bupati, katanya pula, pengurus kabupaten/kota juga tidak diperbolehkan menentukan koalisi dengan partai politik mana pun.
"DPP yang menentukan, kami ikut arahan pusat," ujar Usmayanto.***2***
Budisantoso Budiman
(T.KR-WRS/B/B. Budiman/B. Budiman)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015