Medan, 2/5 (Antara) - Usulan penggunaan hak interpelasi yang diajukan legislatif merupakan "pelajaran" bagi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pemerintahan yang dijalankan.

"Meski usulannya gagal dilanjutkan, tetapi itu pelajaran yang berarti," kata anggota DPRD Sumut Brilian Moktar di Medan, Sabtu.

Memang, kata Brilian, usulan penggunaan hak interpelasi atau hak untuk mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Sumut Utara Gatot Pujo Nugroho tersebut gagal karena pertimbangan yang kurang tepat dalam pengusulannya.

Contohnya masalah pribadi yang dinilai tidak mengganggu urusan pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Kendati gagal dilanjutkan, namun usulan penggunaan hak interpelasi tersebut telah diajukan sebanyak tiga fraksi dengan penggagas yang berbeda.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau masalah dalam berbagai kebijakan yang diterapkan Pemprov Sumut selama ini.

"Berarti, ada 'keanehan' atau kebijakan di luar prosedur yang dilakukan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut dia, Gubernur Sumut itu harus dapat menjadikan fenomena tersebut sebagai pelajaran untuk perbaikan dan kelancaran pembangunan di provinsi itu.

Gubernur Sumut harus menyadari bahwa ada beberapa kebijakan yang diambil kurang dipahami sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah anggota DPRD Sumut.

Untuk itu, dalam pengambilan keputusan atau kebijakan selanjutnya, diharapkan Gubernur Sumut dapat mengonsultasikannya ke jajaran SKPD atau instansi yang lebih tinggi.

"Menurut saya, pak Gatot harus dapat menjalin komunikasi yang lebih aktif dengan semua anggota DPRD Sumut, terutama pimpinan fraksi," katanya.

Dengan komunikasi yang baik terhadap berbagai kebijakan yang akan diambil, diharapkan tidak ada lagi usulan interpelasi lain yang diperkirakan dapat mengurangi konsentrasi dalam pembangunan di Sumut.

"Saya berharap, pada sisa masa kepemimpinan ini tidak terjadi usulan interpelasi yang keempat. Ini akan membuat citra kepemimpinan beliau kurang baik," ujar Brilian.

Sebelumnya, 57 anggota DPRD Sumut mengajukan usulan hak interpelasi. Namun, ketika usulan itu telah disampaikan, 13 anggota Fraksi Partai Gerindra mengundurkan diri.

Ketika dibahas dalam rapat paripurna, usulan hak interpelasi tersebut gagal karena hanya 35 anggota DPRD Sumut yang menyetujuinya. ***2***
(T.I023/B/Suparmono/Suparmono) 02-05-2015 16:38:44

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015