Tarutung, Sumut, 16/3 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengusulkan pendirian pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang rencananya berlokasi di Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Taput.

“Saya berharap, pengaruh narkoba tidak meracuni pikiran masyarakat Taput. Makanya, untuk para pecandu narkoba, nantinya akan didirikan sebuah pusat rehabilitasi yang berlokasi di Pulau Sibandang, Muara, Taput. Itu merupakan salah satu poin semangat pemberantasan narkoba dari bumi Tapanuli Utara,” ungkap Bupati Taput, Nikson Nababan di Tarutung, Senin.

Dijelaskan dia, dengan lepas dari pengaruh narkoba, setiap orang akan memiliki akal dan pikiran sehat. Masyarakat daerah ini jelas menjadi lebih sejahtera. Sebab, kepentingan hidup dan pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga, tentunya akan mudah tercapai dengan sikap giat bekerja berdasarkan akal dan pikiran yang sehat tadi.

“Sementara untuk para pejabat, akal dan pikiran sehat akan menjadi dasar kualitas pekerjaan serta sebagai pemulus sikap konsentrasi dalam menciptakan program-program yang brilian demi percepatan pencapaian visi-misi daerah ini,” ujarnya.

Menurut Nikson, pelaksanaan tes urine bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Taput juga menjadi salah satu kebutuhan yang segera akan diwujudkan.

“Hal itu sudah menjadi program kita. Dimana, selain pelaksanaan tes urine, Pemkab juga mengharapkan hadirnya perwakilan BNN (Badan Narkotika Nasional) setingkat SKPD di daerah ini. Itulah nantinya yang akan melaksanakan tes urine bagi para pejabat di Tapanuli Utara,” terangnya.

Terpisah, Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten Taput, Mauliate Simorangkir yang juga merupakan Wakil Bupati Tapanuli Utara  menegaskan jika soal usulan pendirian Pusat Rehabilitasi Narkoba di Taput sudah dalam draf yang akan segera disampaikan pihaknya ke Provinsi. “Usulan tersebut segera disampaikan ke Provinsi. Mudah-mudahan saja dapat diwujudkan,” ujarnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015