Simalungun, 24/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mencairkan dana sertifikasi guru untuk Desember 2012 yang tertunda karena adanya permasalahan keuangan dan administrasi.

"Totalnya mencapai Rp9 miliar untuk 2.668 guru taman kanak-kanak sampai menengah atas," sebut Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih, di halaman kantor bupati, di Pamatang Raya, Selasa.

Bupati menegaskan, bagi penerima yang sudah meninggal atau pindah tugas harus dibuktikan melalui bukti surat, dan jika tidak ada, maka dana tidak bisa dicairkan.

"Dana sertifikasi melekat pada diri penerima, seperti tunjangan jabatan, jadi tidak dapat diwariskan kepada keluarga," kata bupati.

Begitupun untuk kepastian hukum, pemkab akan meminta petunjuk dan penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait permasalahan ini.

Wakil Pimpinan Cabang PT Bank Sumut di Raya, Joko Marganda Napitupulu
menjelaskan, pencairan dana sertifikasi guru ini melalui pihak perbankan.

"Khusus untuk nasabah Bank Sumut, hari ini kita transfer ke rekening masing-masing," kata Marganda.

Total dana yang dicairkan melalui Bank Sumut sejumlah Rp7,7 miliar lebih untuk
empat guru TK (Rp10 juta lebih), SD, SMP dan pengawas sekolah 2.055 guru (Rp6 miliar lebih) dan 585 guru SMA/SMK (Rp1,5 miliar lebih). ***4***
Riza Fahriza
(T.KR-WRS/B/R. Fahriza/R. Fahriza) 24-02-2015

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015