Medan, 17/9 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara masih membahas alat kelengkapan dewan selama satu bulan untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Direncanakan sebulan selesai. Paling lama, bulan November sudah 'clear' semua," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap di Medan, Rabu.

Menurut Budiman, pembahasan alat kelengkapan dewan tersebut dilakukan melalui kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota fraksi.

Pokja tersebut akan membentuk seluruh alat kelengkapan, mulai dari Badan Musyawarah (bamus), Badang Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), hingga penentuan komisi-komisi.

Namun pembagian komisi menjadi lima tersebut akan ditetapkan setelah seluruh alat kelengkapan dewan menjadi depenitif.

Kelima komisi itu adalah Komisi A Bidang Hukum, Keamanan, Informasi dan Agraria, Komisi B Bidang Perekonomian, Komisi C Bidang Keuangan dan BUMD, Komisi D Bidang Pembangunan, dan Komisi D Bidang Kesejahteraa Rakyat.

"Nanti akan ditetapkan melalui rapat paripurna," katanya.

Ia mengatakan disebabkan masih dalam pembahasan, pihaknya belum dapat menentukan nama-nama anggota DPRD Sumut yang akan memimpin baleg, bamus, banggar, dan komisi tersebut.

Pembahasan untuk menetapkan alat kelengkapan dewa di lingkungan DPRD Sumut simultan dengan penyusunan rancangan tata tertib (tatib).

"Kami fokus membuat tatib yang merupakan 'buku suci' dewan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

***1***
(T.I023/B/Z. Meirina/Z. Meirina)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014