Labuhanbatu, Sumut, 26/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), merencanakan menyediakan 1215 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2015.

"Jumlah pemilih per TPS direncanakan maksimal 600 orang," kata Idham, komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu selaku Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat didampingi Kasub Bag Program dan Anggaran Ali Muda, di kantornya di Jalan WR Supratman 52 Rantauprapat, Selasa.

Sebaran TPS tersebut ungkapnya sama persis dengan Pemilu Legislatif yang digelar 9 April lalu. Saat ini pihaknya memasuki penyusunan draf tahapan yang direncanakan akan rampung pada akhir September untuk dilaksanakan Oktober tahun ini.

Dijelaskannya, sebaran TPS yang direncanakan tersebut yakni, di Kecamatan Bilah Barat dengan 10 desa/kelurahan 104, Bilah Hilir 13 desa/kelurahan 141, Bilah Hulu 24 desa/kelurahan sebanyak 180.

Selanjutnya Kecamatan Panai Hilir dengan 8 desa/kelurahan 95, Panai Hulu 7 desa/kelurahan 96, Panai Tengah 10 desa/kelurahan 89, Pangkatan 7 desa/kelurahan 94, Rantau Selatan 9 desa/kelurahan 179 dan Rantau Utara 10 desa/kelurahan 237 TPS.

Sementara, di setiap TPS akan disiapkan satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan hingga memutakhirkannya. "Nanti mereka dibekali daftar pemilih sementara," ujar Idham.

Sedangkan tahapan yang pertama mereka laksanakan nanti, yakni perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Setelah itu baru penetapan PPDP," katanya. ***1***

(T.KR-JKG/B/Farochah/Farochah)

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014