Oleh Evalisa Siregar



Medan, 15/5 (Antara) - Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Satuan Kerja Departemen Pengelolaan Uang, Ronald Waas, memberi apresiasi atas berjalannya program penukaran uang pecahan kecil atau UPK dengan kartu debet di sembilan bank di Sumatera Utara.

"Semakin diapresiasi karena penukaran dengan menggunakan kartu debet atau ATM di Sumut itu masih yang pertama di Indonesia," katanya di Medan, Kamis.

Waas berada di Medan mulai Rabu (14/5) terkait pembahasan mengenai kebutuhan uang dan mematau pelaksanaan penukaran UPK di beberapa bank.

"Bisa menjadi contoh apalagi nyatanya penukaran UPK itu dapat membantu memenuhi kebutuhan dan memperlancar penukaran UPK di tengah masyarakat Sumut khususnya Kota Medan," katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IX (Sumut-Aceh), Difi A Johansyah mengatakan, ada sembilan bank yang menyediakan loket penukaran UPK di Medan.

Mulai Bank Mandiri di Jalan Balai Kota Medan, BNI (Jalan Pemuda), BCA (Jalan KH Zainul Arifin), BRI (Putri Hijau), Bank Permata (KH Zainul Arifin), Danamon (Putri Hijau), Bank Mestika Dharma (KH Zainul Arifin dan Bank Internasional Indonesia (BII) di Jalan Diponegoro Medan.

Kegiatan pelayanan itu memang hanya bekerja sama dengan bank yang telah memiliki Electronic Data Capture (EDC) dan memiliki loket khusus penukaran.

Loket teller yang disediakan oleh bank merupakan loket khusus tersendiri yang terpisah dari loket pelayanan transaksi lainnya dan dilengkapi dengan spanduk yang memuat informasi mengenai penukaran UPK dengan menggunakan kartu.

UPK yang disediakan adalah uang baru dan uang layak edar mulai pecahan Rp20.000 dengan nominal maksimum Rp1 juta, lalu pecahan Rp10.000 dengan nominal maksimum Rp1 juta, uang Rp5.000 dengan nominal maksimum Rp1 juta dan uang Rp2.000 dengan nominal maksimum Rp400 ribu serta pecahan Rp1.000 (logam) dengan nominal maksimum Rp200 ribu.

"Dengan sistem itu, masyarakat juga bisa lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai untuk penukarnya," katanya.

Difi mengakui, pelayanan penukaran UPK masih terbatas di setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

"Ke depannya program itu diperluas baik jumlah bank-nya , besaran uang dan waktu layanannya," katanya. (E016)

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014