Jakarta, 4/2 (Antara) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara masih menjadi bencana daerah dan bukan bencana nasional.
"Pemda Kabupaten Karo dan Pemda Sumut masih utuh dan berjalan normal. BNPB hadir sejak awal dan memegang kendali penuh penanganan darurat dengan mengerahkan potensi nasional untuk mendampingi Pemda Karo dan Pemprov Sumut," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan belum ada hal-hal yang menyebabkan pemerintahan lumpuh.
Meskipun bantuan yang diberikan untuk penanganan darurat Sinabung hampir lebih dari 95 persen berasal dari Pusat, katanya, hal itu bukan berarti bencana nasional.
"Bahkan nanti hingga pascabencana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana pun Pusat akan tetap membantu," katanya.
Sinabung, kata dia, masih bencana daerah.
Persoalan menyangkut erupsi Gunung Sinabung, katanya, hanya terkait dengan masalah kepemimpinan dalam penanganan bencana.
"Belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo juga menyebabkan penanganan belum optimal awalnya. BPBD Sumut sangat terbatas anggarannya sehingga tidak mampu mendukung sepenuhnya," katanya.
Dia berharap, polemik tentang bencana nasional atau daerah dihentikan.
"Bencana daerah pun pemerintah pusat menangani bencana Sinabung. Lebih dari Rp43 miliar dana yang dikucurkan BNPB dan kementerian atau lembaga, sejak September 2013 untuk penanganan Sinabung," katanya.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak dana yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat, bahkan hingga pascabencana.
Dalam setiap bencana, BNPB selalu hadir memberikan pendampingan kepada BPBD baik berupa bantuan dana, logistik, peralatan, manajemen, maupun administrasi.
"Ini semua dilakukan agar daerah bisa tangguh menghadapi bencana. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana bencana menjadi prioritas pembangunan daerah, alokasi anggaran untuk bencana dari APBD ditingkatkan, personel pemda yang ahli ditempatkan di BPBD dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan bahwa bupati dan gubernur juga harus bertanggung jawab dalam penanganan bencana di daerah. (W004)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Pemda Kabupaten Karo dan Pemda Sumut masih utuh dan berjalan normal. BNPB hadir sejak awal dan memegang kendali penuh penanganan darurat dengan mengerahkan potensi nasional untuk mendampingi Pemda Karo dan Pemprov Sumut," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan belum ada hal-hal yang menyebabkan pemerintahan lumpuh.
Meskipun bantuan yang diberikan untuk penanganan darurat Sinabung hampir lebih dari 95 persen berasal dari Pusat, katanya, hal itu bukan berarti bencana nasional.
"Bahkan nanti hingga pascabencana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana pun Pusat akan tetap membantu," katanya.
Sinabung, kata dia, masih bencana daerah.
Persoalan menyangkut erupsi Gunung Sinabung, katanya, hanya terkait dengan masalah kepemimpinan dalam penanganan bencana.
"Belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo juga menyebabkan penanganan belum optimal awalnya. BPBD Sumut sangat terbatas anggarannya sehingga tidak mampu mendukung sepenuhnya," katanya.
Dia berharap, polemik tentang bencana nasional atau daerah dihentikan.
"Bencana daerah pun pemerintah pusat menangani bencana Sinabung. Lebih dari Rp43 miliar dana yang dikucurkan BNPB dan kementerian atau lembaga, sejak September 2013 untuk penanganan Sinabung," katanya.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak dana yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat, bahkan hingga pascabencana.
Dalam setiap bencana, BNPB selalu hadir memberikan pendampingan kepada BPBD baik berupa bantuan dana, logistik, peralatan, manajemen, maupun administrasi.
"Ini semua dilakukan agar daerah bisa tangguh menghadapi bencana. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana bencana menjadi prioritas pembangunan daerah, alokasi anggaran untuk bencana dari APBD ditingkatkan, personel pemda yang ahli ditempatkan di BPBD dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan bahwa bupati dan gubernur juga harus bertanggung jawab dalam penanganan bencana di daerah. (W004)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014