Medan, 2/2 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho mengatakan setiap warga yang menjadi korban awan panas erusi Gunung Sinabung pada Sabtu (1/2) akan mendapat dana bantuan dari pemerintah.
"Korban meninggal terkena awan panas akan menerima santunan dana dan yang dirawat dibiayai hingga sembuh," katanya usai menjeguk korban awas panas Sinabung yang dirawat di Rumah Sakit Efarina Etaham Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu malam.
Ia menjelaskan, keluarga korban yang meninggal dunia karena awan panas akan diberi santunan masing-masing dari BNPB Rp5 juta, masing-masing Rp3,5 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Rp1,5 juta dari Pemkab Karo.
Sementara bagi korban yang selamat akan menjalani perawatan sampai sembuh dengan biayanya ditanggung pemerintah.
Gubernur mengingatkan, musibah terjadinya korban awan panas Sinabung harus menjadi pelajaran berharga.
"Tragedi awan panas jangan sampai terulang lagi. Pemerintah berduka dengan tragedi itu," katanya.
Gatot juga minta warga untuk mematuhi surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang larangan memasuki zona rawan bencana di radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung.
Untuk hal-hal mendesak, kata dia, masyarakat sebaiknya tetap berkoordinasi dengan petugas di posko-posko terdekat.
"Tragedi Sabtu harus jadi yang terakhir. Saya memaklumi kerinduan masyarakat dengan rumah dan ladang setelah begitu lama di pengungssian, tapi tolong bersabar guna menghindari kerugian yang lebih besar," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menjenguk dua korban awan panas Sinabung yang masih dirawat, yaitu Sehat Sembiring dan Doni Sembiring.
Berdasarkan keterangan dari tim medis RS Efarina Etaham, kondisi Sehat Sembiring dan Doni Sembiring di ruang ICU relatif semakin membaik, sehingga besar harapan keduanya bisa kembali sehat setelah melewati masa kritis. (E016)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Korban meninggal terkena awan panas akan menerima santunan dana dan yang dirawat dibiayai hingga sembuh," katanya usai menjeguk korban awas panas Sinabung yang dirawat di Rumah Sakit Efarina Etaham Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu malam.
Ia menjelaskan, keluarga korban yang meninggal dunia karena awan panas akan diberi santunan masing-masing dari BNPB Rp5 juta, masing-masing Rp3,5 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Rp1,5 juta dari Pemkab Karo.
Sementara bagi korban yang selamat akan menjalani perawatan sampai sembuh dengan biayanya ditanggung pemerintah.
Gubernur mengingatkan, musibah terjadinya korban awan panas Sinabung harus menjadi pelajaran berharga.
"Tragedi awan panas jangan sampai terulang lagi. Pemerintah berduka dengan tragedi itu," katanya.
Gatot juga minta warga untuk mematuhi surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang larangan memasuki zona rawan bencana di radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung.
Untuk hal-hal mendesak, kata dia, masyarakat sebaiknya tetap berkoordinasi dengan petugas di posko-posko terdekat.
"Tragedi Sabtu harus jadi yang terakhir. Saya memaklumi kerinduan masyarakat dengan rumah dan ladang setelah begitu lama di pengungssian, tapi tolong bersabar guna menghindari kerugian yang lebih besar," katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menjenguk dua korban awan panas Sinabung yang masih dirawat, yaitu Sehat Sembiring dan Doni Sembiring.
Berdasarkan keterangan dari tim medis RS Efarina Etaham, kondisi Sehat Sembiring dan Doni Sembiring di ruang ICU relatif semakin membaik, sehingga besar harapan keduanya bisa kembali sehat setelah melewati masa kritis. (E016)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014