Tobasa, 25/1 (Antara) - Kuota pupuk Urea bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), pada tahun 2014 mengalami penurunan sebesar sembilan ton atau sekitar 0.28 persen.

"Meski pengurangan kuota tersebut tidak terlalu signifikan, Pemerintah daerah setempat akan tetap mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi dalam menghadapi musim tanam mendatang," ujar Kabag Perekonomian Setdakab Tobasa, Arifin Silaen di Balige, Sabtu.

Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Tobasa itu menyebutkan, total kebutuhan pupuk Urea bersubsidi pada 2014, sebesar 3.165 ton dari sebelumnya 3.174 ton pada tahun anggaran 2013.

Kepastian mengenai jumlah pengurangan kuota itu, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara, nomor 31 tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014.

Ketentuan tersebut, kata Arifin, mengacu kepada peraturan Menteri Pertanian nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014 di provinsi Sumatera Utara.

Diakuinya, kuota pupuk Urea bersubsidi sejumlah 3.174 ton tersebut, sudah beberapa kali mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2013, dengan adanya realokasi dari sebelumnya berjumlah 3.625 ton.

"Bahkan kuota dimaksud telah mengalami pengurangan pada realokasi kedua sebesar 500 ton dari sebelumnya 4.125 ton hingga menjadi 3.625 ton," jelas Arifin,.

Dalam rangka kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten berpenduduk 205.331 jiwa yang terletak di bagian tengah provinsi Sumatera Utara itu, lanjut dia, pemerintah daerah setempat akan menyusun alokasi kebutuhan tahun 2014.

Jumlah kebutuhan berdasarkan sub sektor dan jenis pupuk serta sebarannya tiap bulan, akan dibuatkan melalui peraturan Bupati Tobasa dan disampaikan kepada produsen pupuk bersubsidi dan instansi terkait serta Gubernur Sumatera Utara.

Selain itu, kata Arifin menambahkan, kebutuhan pupuk ZA bersubsidi juga mengalami kekurangan sebesar 199 ton, dari kuota anggaran tahun sebelumnya 1.291 ton menjadi 1.012 ton pada anggaran 2014.

Akan tetapi, lanjutnya, kebutuhan pupuk SP-36 malah mengalami pertambahan, dari sebelumnya 887 ton menjadi 1.215 ton dan pupuk NPK dari sebelumnya 3.331 ton hingga menjadi 3.968 ton.

Bahkan, pupuk organik mengalami pertambahan cukup significan, yakni dari sebelumnya 686 ton menjadi 1.139 ton.

"Kita akan terus melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran serta harga pupuk maupun pestida bersubsidi agar sampai ke tingkat petani dengan baik," kata Arifin. (IN)

Pewarta: Imran Napitupulu

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014