Medan, 19/1 (Antara) - Bank Indonesia Medan menegaskan sudah sembilan bank di daerah itu yang melayani penukaran uang pecahan kecil dengan kartu atau dikenal dengan card to cash.

"Sembilan bank itu BCA, BII, BNI, BRI, CIMB Niaga, Danamon, Mandiri, Permata dan Bank Mestika Dharma. Diakui, BI Medan yang pertama menggelar progam C to C (card to cash) di Indonesia," kata Deputi Direktur Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Wilayah IX Sumut-Aceh, Kahfi Zulkarnaen di Medan, Minggu.

C to C yang bisa digunakan dengan kartu ATM maupun debet itu sudah diujicoba mulai September tahun lalu dan dengan program itu maka penukaran uang pecahan kecil (UPK) di Kantor BI Medan ditiadakan.

Dia menjelaskan, C to C itu dijalankan BI karena melihat meningkatnya terus penukaran UPK itu.

Pada tahun 2012 misalnya penukaran UPK mencapai Rp950 miliar dari 2010 yang masih Rp765 miliar.

"Selain mempercepat proses pelayanan, tujuan C to C dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah serta memasyarakatkan bank," katanya.

Dia menegaskan karena masih belum terlalu dikenal masyarakat khususnya di luar kota Medan dan masih terbatasnya perbankan yang melayani jasa itu, BI tetap melakukan pelayanan penukaran ke masyarakat melalui kegiatan kas keliling dalam dan luar kota.

"Tapi BI yakin penggunaan C to C itu terus meningkat melihat animo yang semakin tinggi menggunakan jasa itu di sembilan bank tersebut," katanya.

BI sendiri terus menyosialisasikan C to C itu dan termasuk meningkatkan jumlah bank pelayan dari sembilan bank dewasa ini dan masih di Medan.

Pertimbangan penunjukkan loket bank untuk program C to C itu sendiri antara lain dilakukan BI dengan melihat kondisi sarana dan prasarana dan kondisi sumber daya manusia di suatu bank.

Mekanisme penukaran UPK yang mudah diyakini akan semakin disukai masyarakat.

Dikatakan mudah, karena nasabah hanya perlu ke bank yang melayani jasa itu untuk membuka loket khusus penukaran, lalu meminta pecahan yang diinginkan untuk kemudian menggesek kartu debet atau ATM pada alatnya atau EDC, dan EDC akan mengeluarkan receipt sebagai dasar melakukan rekapitulasi transaksi penukaran.

"Mudah-mudahan program itu bisa dengan cepat berkembang di luar Kota Medan," kata Kahfi. ***2*** Ridwan Ch (T.E016/B/R. Chaidir/R. Chaidir) 19-01-2014 11:01:22

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014