Langkat, Sumut, 12/11 (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, AKBP Yulmar Tri Himawan mengungkapkan, adan modus baru membawa ganja dari para pelaku sekarang ini, dengan membawanya di kolong mobil.

"Ini modus baru membawa ganja di kolong mobil," katanya di markas kepolisian resor Langkat di Stabat, Selasa.

Penangkapan terhadap tersangak Rahmad Edi ini bermula dari informasi yang masuk ke pihaknya sekitar seminggu yang lalu.

Ia lalu memerintahkan jajarannya, dari mulai polisi lalu lintas, satuan narkoba, untuk mengantisipasi pengendera mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dari Aceh menuju Medan.

Mobil avanza warna hitam nomor polisi BK 1054 ZW yang diamankan ini, kedapatan membawa ganja 40 bal atau seberat 59 kilogram.

Ganja tersebut ditaruh dibawa kolong mobil mempergunakan kawat, jaring, kayu dan disusun rapi oleh pelakunya.

"Kalau diperiksa hanya didalam mobil seperti selama ini tidak ditemukan ganja tersebut, namun karena kesigapan aparat lalu memerika ke kolong mobil maka ditemukanlah ganja yang tersusun rapi," katanya.

Secara terpisah tersangka Rahmad Edi (31) warga Aceh ini menjelaskan bahwa ganja yang dibawanya itu untuk dipasarkan d Binjai dan Medan.

Pembelinya sudah siap menantikan barang haram tersebut, namun dalam suatu razia lalu lintas mobil yang dibawanya itu diamankan lalu ditemukanlah ganja yang dibawanya, katanya.

Rahmad Edi ayah satu orang anak ini menjelaskan bahwa dirinya membawa ganja tersebut untuk dijual per kilonya sebesar Rp700.000.

Dari penjualan ganja, ianya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp100.000.

Rahmad Edi juga menjelaskan bahwa dia butuh uang, karena anaknya selama ini mengalami sakit.

Tersangka ini juga mengakui bahwa ganja yang dibawanya ini sudah untuk yang kedua kalinya. Pertama berhasil lolos juga sebanyak 40 bal, yang dipasarkan ke Medan.***2***
(T.KR-IFZ/B/E.S. Syafei/E.S. Syafei)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013