Medan, 16/9 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho meminta Pemerintah Kabupaten Karo segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah karena daerah itu rawan bencana alam.

"Sejak 2010 Gunung Sinabung misalnya mulai menunjukkan aktivitasnya sehingga patut terus diwaspadai. Jadi memang sudah perlu ada BPBD Karo," katanya di Kabanjahe saat meninjau para pengungsi, Senin.

Keberadaan BPBD penting untuk perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien.

Badan itu juga bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

"Pembentukan BPBD merupakan amanat Undang-undang RI No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dimana disebutkan ,BPBD sudah terbentuk paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Undang-undang tersebut,"katanya.

Kepala BPBD Sumut H Asren Nasution menjelaskan secara umum situasi penanganan pengungsian bencana letusan Gunung Sinabung semakin membaik ditengah aktivitas gunung mulai menampakkan penurunan.

Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutupo Purwo Nugroho mengatakan Gunung Sinabung masih berstatus siaga Level 3 karena masih mengeluarkan asap pascaletusan pada Minggu (15/9).

Dengan status Siaga tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti arahan dan informasi dari petugas dan instansi yang berwenang.***4*** (T.E016/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti) 16-09-2013 20:40:11

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013