Kuala Lumpur, 6/9 (Antara) - Sepasang suami istri jutawan warga negara Iran yang hidup mewah di sebuah kondominium seharga 2 juta ringgit (Rp6,6 miliar) ditahan polisi Malaysia karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Dalam penggerebekan di rumah pasangan itu di Jalan Duta Hartamas, Kuala Lumpur pada pukul 00.30 waktu setempat, Minggu (1/9), polisi menemukan tiga plastik serbuk putih diduga shabu-shabu seberat 1,16 kg.

Narkoba yang ditemukan di atas meja di ruang tamu itu diperkirakan bernilai 170 ribu ringgit (Rp600 miliar), demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Jumat.

Polisi juga menahan seorang wanita berusia 41 tahun sementara suaminya diduga sudah melarikan diri.

Kepala Unit Kejahatan Narkotika Kuala Lumpur, Asisten Komisioner Wan Abdullah Ishak mengatakan saat penggerebekan, selain tersangka di dalam rumah tersebut juga ada seorang wanita lain rekan tersangka, adik ipar lelaki dan anak perempuannya yang berusia 13 tahun.

"Polisi percaya pasangan suami istri itu yang memasuki Malaysia pada tahun 2008 terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sejak lima tahun lalu.

"Pemeriksaan mendapati tersangka wanita dan anaknya tinggal melebihi tempo di negara ini setelah izin perjalanan mereka berakhir pada 2011," katanya.

Rumah yang digerebek itu dibeli oleh suami tersangka baru-baru ini, diduga dengan menggunakan uang hasil penjualan narkoba, dengan harga sekitar 2 juta ringgit.

Hasil tes urin menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi shabu-shabu.

"Kita juga menahan tiga orang lain yang berada dalam rumah tersebut saat penggerebekan untuk diusut lebih lanjut," katanya.

Kasus tersebut diusut di bawah pasal 39B UU Narkoba Berbahaya 1952 dengan ancaman hukuman mati.

(N004) (T.N004/B/R. Malaha/R. Malaha) 06-09-2013 09:21:28

Pewarta: N. Aulia Badar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013