: Wali Kota Binjai H.M Idaham (kanan) dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Sumut Bonny Anang Dwiyanto mendatangani nota kesepahaman bersama (MoU), di aula Pemkot Binjai, Jumat (7/6). Pemkot Binjai bertekad meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan syarat terkelolanya dengan baik keuangan dan aset daerah. (Foto: Antarasumut/ist)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013