Medan, 30/5 (Antara) - Direktur Komponen Cadangan Direktorat Pertahanan Keamanan RI, Brigjen TNI Budi Rachmat, menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang keberadaan Komponen Cadangan Untuk Memperkuat Ketahanan Negara sedang menunggu pembahasan DPR RI.

"Komponen Cadangan merupakan amanat UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Komponen Cadangan itu telah masuk dalam Prolegnas 2013 dan menunggu agenda dari DPR untuk pembahasan RUU tersebut," katanya di Medan, Kamis.

Dia mengatakan itu dalam Sosialisasi Komponen Cadangan Pertahanan Negara di lingkungan akademisi setempat.

Komponen Cadangan adalah komponen bangsa masyarakat yang ingin melaksanakan hak dan kewajibannya mempertahankan negara baik melalui fisik maupun ilmu pengetahuan untuk membantu melipatgandakan kekuatan TNI dalam menghadapi ancaman.

Menurut dia, apabila RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara itu sudah dibahas dan menjadi undang-undang untuk diberlakukan mulai 2014, maka rekrutmen Komponen Cadangan akan segera dilakukan.

Pemerintah akan menerapkan "zero growth" untuk personil TNI sehingga anggaran pertahanan akan meningkat dan semakin meningkatkan kesejahteran dan peralatan utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI dapat lebih canggih.

Jumlah anggota TNI dari tahun ke tahun akan menurun dari 420.000 orang saat ini menjadi 340.000-360.000 orang pada 2029.
Kekurangan anggota TNI itu akan diisi dengan Komponen Cadangan yang akan direkrut, di mana ditargetkan sebanyak 160.000 orang selama 2014-2029.

Dia menegaskan untuk rekrutmen dan pembentukan Komisi Cadangan itu biayanya lebih murah atau satu banding 1.000 dibandingkan dengan pembentukan tentara reguler
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Pos M Hutabarat, mengungkapkan anggota TNI yang jumlahnya berkisar 420.000 personil tidak cukup untuk pertahankan seluruh wilayah tanah air yang luas tanpa dukungan masyarakat.

¿Korea saja yang punya lebih satu juta tentara dan Pakistan 1,5 juta masih belum bisa maksimal menjaga negaranya, dan karena itu perlu Komponen Cadangan untuk mengantisipasi ancaman dan mendukung kekuatan TNI bila ada serangan," katanya.

Dia menegaskan, Komponen Cadangan bukan wajib militer, melainkan hanya masyarakat sipil yang direkrut dan dilatih untuk bersiap menghadapi ancaman invasi.

Komponen Cadangan itu bisa pria atau wanita dan berasal dari semua aspek dan disiplin ilmu.

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengharapkan warga Sumut bisa semakin ikut berperan aktif, mampu dan mau berjuang dalam menjaga pertahanan keamanan negara karena juga untuk kepentingan bersama.

Dalam pidatonya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Mahmud Sagala dalam pembukaan acara sosialisasi itu, Gatot mengungkapkan dengan posisi Sumut yang strategis di tengah era globalisasi, daerah itu rawan ancaman pertahanan negara.

Tantangan keamanan yang semakin meningkat membutuhkan peran aktif warga masyarakat untuk mendukung kekuatan personil keamanan nasional yang jumlahnya terbatas.

"Sosialisasi soal pertahanan negara itu diharapkan bisa semakin menggugah perasaan masyarakat untuk semakin aktif ikut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan negara secara keseluruhan," katanya. ***2***
Kaswir
(T.E016/B/Kaswir/Kaswir)

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013